Hukum Memasuki Gereja Menurut Mazhab Syafi'iyah

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:11 WIB
loading...
Hukum Memasuki Gereja...
Ustaz Miftah el-Banjary, Dai yang juga pakar ilmu linguistik Arab dan Tafsir Al-Quran asal Banjar Kalimantan Selatan. Foto/Ist
A A A
Ustaz DR Miftah el-Banjary
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an,
Pensyarah Kitab Dalail Khairat

Terdapat perbedaan pandangan di kalangan para ulama terkait hukum seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah lain. Namun, mayoritas para ulama, baik dari kalangan Mazhab Syafi'iyyah maupun mazhab lainnya seperti Hanafiyyah sepakat menghukumkan haram dan melarang untuk memasukinya, terlebih mengikuti perayaan dan berkhutbah di sana.

Bahkan, para imam Mazhab Hanafiyyah menyatakan Haram secara mutlak, sebagaimana pandangan Ibn Najm di dalam kitab:"البحر الرائق" (7/364) dan Kitab "حاشية ابن عابدين" (2/43)".

Sedangkan menurut pandangan para imam mazhab dari kalangan Syafiiyyah sendiri, seperti Imam Syahibuddin ar-Ramli di dalam karyanya: Nihayatul Muhtaj نهاية المحتاج (2/63) pun juga mengharamkan bagi seorang muslim yang memasuki gereja, dengan perkataan beliau:

"...لأنها مأوى الشياطن يمتنع علينا دخولها عند منعهم لنا منه وكذا إن كان منها صور عظيمة..."

Pandangan para imam Mazhab Syafi'iyyah lainnya yang juga menyatakan keharaman memasuki gereja adalah Imam Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalli dalam karyanya:

حاشيتا قليوبي وعميرة على شرح المحلي " (4/236)

Pandangan terkait keharaman seorang muslim memasuki gereja, terlebih memberikan khutbah dan mengikuti perayaan mereka juga didukung hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dari Umar Ibn Khattab, Nabi bersabda:

روى البيهقي بإسناد صحيح عن عمر رضي الله عنه قال : "... ولا تدخلوا على المشركين في كنائسهم ومعابدهم فإن السخطة تنـزل عليهم"

Diriwayatkan dari Umar Ibn Khattab dengan sanad yang sahih dari Umar Ibn Khattab, Nabi bersabda: "Janganlah kalian memasuki gereja-gereja peribadatan musyrikin serta ritual peribadatan mereka, sebab kemurkaan Allah atas mereka."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Cara Orang Bisu Masuk...
Cara Orang Bisu Masuk Islam, Bagaimana Syahadatnya?
Promosi Islam ala Muslim...
Promosi Islam ala Muslim Asia Tenggara
Peran Strategis, Menag...
Peran Strategis, Menag Apresiasi Program Wanita Islam
Puasa Ramadan, Pengertian...
Puasa Ramadan, Pengertian dan Dalil-dalilnya
Bacaan Lafaz Niat Puasa...
Bacaan Lafaz Niat Puasa Ramadan dan Asal-usulnya
Rekomendasi
Jepang Merevisi Probabilitas...
Jepang Merevisi Probabilitas Gempa Besar di Palung Nankai
Bahasa Kuno yang Tidak...
Bahasa Kuno yang Tidak Diketahui Ditemukan di Turki
Benua Australia dan...
Benua Australia dan Asia Diklaim Ilmuwan Bakal Bertabrakan
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Ini Hukum Sholat Idul...
Ini Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved