Menyikapi Hagia Sofia dengan Bijak (1)

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Keempat, juga karena agama ini meyakini apa yang disebut religious freedom (kebebasan beragama) bagi semua pemeluk agama. Dan pastinya kebebasan beragama juga mengikat jaminan bagi mereka untuk memiliki rumah-rumah ibadah.

Dan karenanya ketika sebuah negeri ditaklukkan oleh pasukan Islam, penduduk negeri itu tidak dipaksa memeluk Islam berdasarkan "laa ikraaha fid diin" (tiada paksaan dalam agama). Dan karena mereka tetap dalam agama mereka maka logikanya rumah ibadah mereka juga tetap dijamin eksistensinya.

Itulah beberapa pertimbangan syar'i dalam menyikapi status rumah-rumah Ibadah dalam peperangan, termasuk dalam pembahasan harta rampasan. ( )

New York, 14 Juli 2020

(Bersambung)
(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)