Allah Memusuhi Al-Hamz dan Al-Lamz, Siapakah Mereka?
Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:46 WIB
loading...
Seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Foto ilustrasi/islamcity
A
A
A
Meninggalkan keburukan itu jauh lebih utama daripada memburu kebaikan. Seorang hamba tidak harus melakukan semua kebaikan, lakukanlah kebaikan semampunya. Tetapi sebailknya, seorang hamba justru diwajibkan untuk meninggalkan keburukan dengan total. Tinggalkan semua keburukan.
Artinya, jika seseorang ingin mendapat anugerah Allah Ta'ala sebagai hamba yang dicintai-Nya, maka dia harus terbebas dari sifat dan perilaku buruk dari dirinya. Siapa yang sanggup meninggalkan keburukan , ia pasti berada di dalam kebaikan, namun tak setiap pelaku kebaikan berada di dalam kebaikan. Kebaikan bisa bercampur dengan keburukan, sementara keburukan seluruhnya buruk.
Dan salah satu keburukan yang harus ditinggalkan adalah keburukan yang bersumber dari lidah dan mulut. Tinggalkan dusta, memfitnah, mencela, menghina, mencibir, berkata kasar, dan ghibah.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
"Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, Aku bertanya, wahai Rasulullâh, apakah sebab keselamatan? Beliau menjawab, kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu.” (HR. Tirmidzi).
Makna hadis ini adalah seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. (Baca juga : Kenali Ciri Wanita Nusyuz yang Diancam Masuk Neraka )
Tahukah muslimah jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
"Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya." (HR. Bukhari).
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya.
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya, jika seseorang ingin mendapat anugerah Allah Ta'ala sebagai hamba yang dicintai-Nya, maka dia harus terbebas dari sifat dan perilaku buruk dari dirinya. Siapa yang sanggup meninggalkan keburukan , ia pasti berada di dalam kebaikan, namun tak setiap pelaku kebaikan berada di dalam kebaikan. Kebaikan bisa bercampur dengan keburukan, sementara keburukan seluruhnya buruk.
Dan salah satu keburukan yang harus ditinggalkan adalah keburukan yang bersumber dari lidah dan mulut. Tinggalkan dusta, memfitnah, mencela, menghina, mencibir, berkata kasar, dan ghibah.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
"Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, Aku bertanya, wahai Rasulullâh, apakah sebab keselamatan? Beliau menjawab, kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu.” (HR. Tirmidzi).
Makna hadis ini adalah seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. (Baca juga : Kenali Ciri Wanita Nusyuz yang Diancam Masuk Neraka )
Tahukah muslimah jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
"Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya." (HR. Bukhari).
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya.
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Lihat Juga :