Allah Memusuhi Al-Hamz dan Al-Lamz, Siapakah Mereka?

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:46 WIB
loading...
Allah Memusuhi  Al-Hamz dan Al-Lamz,   Siapakah Mereka?
Seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Foto ilustrasi/islamcity
A A A
Meninggalkan keburukan itu jauh lebih utama daripada memburu kebaikan. Seorang hamba tidak harus melakukan semua kebaikan, lakukanlah kebaikan semampunya. Tetapi sebailknya, seorang hamba justru diwajibkan untuk meninggalkan keburukan dengan total. Tinggalkan semua keburukan.

Artinya, jika seseorang ingin mendapat anugerah Allah Ta'ala sebagai hamba yang dicintai-Nya, maka dia harus terbebas dari sifat dan perilaku buruk dari dirinya. Siapa yang sanggup meninggalkan keburukan , ia pasti berada di dalam kebaikan, namun tak setiap pelaku kebaikan berada di dalam kebaikan. Kebaikan bisa bercampur dengan keburukan, sementara keburukan seluruhnya buruk.

Dan salah satu keburukan yang harus ditinggalkan adalah keburukan yang bersumber dari lidah dan mulut. Tinggalkan dusta, memfitnah, mencela, menghina, mencibir, berkata kasar, dan ghibah.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

"Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, Aku bertanya, wahai Rasulullâh, apakah sebab keselamatan? Beliau menjawab, kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu.” (HR. Tirmidzi).

Makna hadis ini adalah seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. (Baca juga : Kenali Ciri Wanita Nusyuz yang Diancam Masuk Neraka )

Tahukah muslimah jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

"Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya." (HR. Bukhari).

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

"Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam."

Dari Kitab Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, termasuk yang wajib dihindari dan ditinggalkan sejauh-jauhnya adalah ghibah (menggunjing, mencela, menghina). Di antara jenis ghibah adalah al-Hamz dan al-Lamz. Keduanya adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Akan tetapi al-Hamz merupakan celaan yang sangat keras dan kasar, sedangkan al-Lamz tidak terlalu tampak kekerasaannya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

"Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah." (QS At-Taubah : 58)

Firman Allah lainnya:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela." (QS Al-Humazah : 1)

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz). Hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.(Baca juga : Inilah Syarat dan Cara Salat Berjamaah Bagi Wanita )
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)