7 Perkara yang Wajib Dijauhi Umat Islam
Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
3. Membunuh Nyawa Orang Lain Tanpa Haq.
Baik karena motivasi dendam, merampas harta, solidaritas pertemanan, dan sebagianya. Dalam Islam, hukuman bagi pembunuh adalah qishas, yaitu dihukum mati. Inilah gambaran betapa besarnya dosa membunuh.
4. Mengambil atau Memakan Harta Anak yatim.
Baik harta anak yatim peninggalan dari orang tuanya, maupun hasil pemberian orang lain. Masuk dalam kategori ini, "menjual" nama anak yatim untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
5. Memakan Riba.
Seperti mengambil bunga dari penyimpanan uang atau tabungan, deposito di bank konvensional, hasil klaim dari asuransi konvensional, hasil investasi dari saham, reksadana yang non syariah, dan sebagainya.
6. Berpaling dari Medan Pertempuran Tanpa Alasan Syar'i.
Bahasa lainnya adalah lari dari medan pertempuran, baik pertempuran dalam makna peperangan fisik, maupun dalam makna yang lain, seperti meninggalkan medan dakwah, atau meninggalkan perjuangan Islam lainnya.
7. Menuduh Wanita Muslimah yang Shalihah Berbuat Zina (Keji).
Karena dengan menuduhnya betarti ia telah mencederai kehormatannya dan menfitnahnya dengan keji. Dalam Islam, menuduh zina harus disertai dengan 4 orang saksi yang benar-benar melihat langsung perbuatan zina tersebut. Jika tidak bisa mendatangkan saksi, maka si penuduh tidak akan pernah diterima persaksiannya seumur hidupnya.
Demikian 7 perkara yang wajib dijauhi. Hendaknya setiap muslim menjaga dan memelihara dirinya dari ketujuh perbuatan dosa besar di atas agar tidak terjerumus ke dalam lembah kehinaan, khususnya di hari kiamat kelak. (Baca Juga: 17 Dosa Besar yang Harus Diketahui Umat Islam )
Wallahu Ta'ala A'lam
Baik karena motivasi dendam, merampas harta, solidaritas pertemanan, dan sebagianya. Dalam Islam, hukuman bagi pembunuh adalah qishas, yaitu dihukum mati. Inilah gambaran betapa besarnya dosa membunuh.
4. Mengambil atau Memakan Harta Anak yatim.
Baik harta anak yatim peninggalan dari orang tuanya, maupun hasil pemberian orang lain. Masuk dalam kategori ini, "menjual" nama anak yatim untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
5. Memakan Riba.
Seperti mengambil bunga dari penyimpanan uang atau tabungan, deposito di bank konvensional, hasil klaim dari asuransi konvensional, hasil investasi dari saham, reksadana yang non syariah, dan sebagainya.
6. Berpaling dari Medan Pertempuran Tanpa Alasan Syar'i.
Bahasa lainnya adalah lari dari medan pertempuran, baik pertempuran dalam makna peperangan fisik, maupun dalam makna yang lain, seperti meninggalkan medan dakwah, atau meninggalkan perjuangan Islam lainnya.
7. Menuduh Wanita Muslimah yang Shalihah Berbuat Zina (Keji).
Karena dengan menuduhnya betarti ia telah mencederai kehormatannya dan menfitnahnya dengan keji. Dalam Islam, menuduh zina harus disertai dengan 4 orang saksi yang benar-benar melihat langsung perbuatan zina tersebut. Jika tidak bisa mendatangkan saksi, maka si penuduh tidak akan pernah diterima persaksiannya seumur hidupnya.
Demikian 7 perkara yang wajib dijauhi. Hendaknya setiap muslim menjaga dan memelihara dirinya dari ketujuh perbuatan dosa besar di atas agar tidak terjerumus ke dalam lembah kehinaan, khususnya di hari kiamat kelak. (Baca Juga: 17 Dosa Besar yang Harus Diketahui Umat Islam )
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)
Lihat Juga :