Hukuman Bagi Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadan
Kamis, 30 Maret 2023 - 04:00 WIB
loading...
Meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja tanpa uzur syari termasuk dosa besar yang pelakunya mendapat hukuman keras. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan memenuhi syarat-syarat yaitu beragama Islam, baligh (sampai umur), berakal dan sehat. Lalu, bagaimana hukuman bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadan ?
Untuk diketahui, kewajiban puasa ini berdasar kepada firman Allah:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah ayat 183)
Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur, KH Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya mengemukakan, orang yang sengaja meninggalkan kewajiban puasa Ramadan berarti telah mengerjakan sebuah keharaman dan dosa sangat besar dalam Islam.
Pelakunya jatuh ke dalam hukum fasik yang punya akibat di dunia tidak diterima kesaksiannya dan gugurnya hak perwaliannya dalam pernikahan menurut sebagian para ulama. [Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah (32/143)]
Penjelasan Hadis dan Pandangan Ulama
Banyak sekali ancaman terhadap orang yang meninggalkan puasa Ramadan. Di antaranya dijelaskan dalam Hadis berikut:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَإِنْ صَامَهُ
Artinya: "Barang siapa yang berbuka walau satu hari pada bulan Ramadhan bukan karena sakit atau ada rukhshah (keringanan), maka puasanya tidak dapat diqadha' meskipun dia berpuasa setahun penuh." (HR at-Tirmidzi)
Dalam riwayat lain diterangkan:
إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
"Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, "Suara apa itu?" Mereka (Malaikat) menjawab: "Itu teriakan penduduk neraka." Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, "Mereka itu siapa?" Para Malaikat menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya." (HR an-Nasa'i)
Untuk diketahui, kewajiban puasa ini berdasar kepada firman Allah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah ayat 183)
Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur, KH Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya mengemukakan, orang yang sengaja meninggalkan kewajiban puasa Ramadan berarti telah mengerjakan sebuah keharaman dan dosa sangat besar dalam Islam.
Pelakunya jatuh ke dalam hukum fasik yang punya akibat di dunia tidak diterima kesaksiannya dan gugurnya hak perwaliannya dalam pernikahan menurut sebagian para ulama. [Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah (32/143)]
Penjelasan Hadis dan Pandangan Ulama
Banyak sekali ancaman terhadap orang yang meninggalkan puasa Ramadan. Di antaranya dijelaskan dalam Hadis berikut:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَإِنْ صَامَهُ
Artinya: "Barang siapa yang berbuka walau satu hari pada bulan Ramadhan bukan karena sakit atau ada rukhshah (keringanan), maka puasanya tidak dapat diqadha' meskipun dia berpuasa setahun penuh." (HR at-Tirmidzi)
Dalam riwayat lain diterangkan:
إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
"Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, "Suara apa itu?" Mereka (Malaikat) menjawab: "Itu teriakan penduduk neraka." Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, "Mereka itu siapa?" Para Malaikat menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya." (HR an-Nasa'i)
Lihat Juga :