Hukuman Bagi Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadan
Kamis, 30 Maret 2023 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
وعند المؤمنين مقرر: أن من ترك صوم رمضان بلا مرض، أنه شر من الزاني، ومدمن الخمر، بل يشكون في إسلامه، ويظنون به الزندقة، والانحلال.
"Bagi orang beriman telah menjadi ketetapan bahwa siapa yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan padahal dia tidak sakit, maka itu adalah lebih buruk dari pelaku zina dan pemabuk, bahkan mereka meragukan keislamannya dan mencurigainya sebagai zindiq dan lepas agamanya." [Jam'ul Jawami’ (5/584)]
Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
وذهب طائفة منهم إلى أن من ترك شيئا من أركان الإسلام الخمسة عمدًا أنه كافر بذلك
Artinya: "Sebagian ulama ada yang berpendapat siapa saja yang meninggalkan kewajiban dari rukun Islam yang lima dengan sengaja, maka itu bisa menyebabkan kekafiran." [Jami' Ulum wal Hikam (1/149)]
Maka cukuplah menjadi ancaman besar bagi seseroang yang dengan sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bahwa itu menyebabkan ia jatuh ke dalam hukum fasik. Bahkan menyebabkan keislamannya dipertanyakan.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Puasa Ramadan Menghapus Dosa-dosa yang Lalu, Begini Penjelasannya
وعند المؤمنين مقرر: أن من ترك صوم رمضان بلا مرض، أنه شر من الزاني، ومدمن الخمر، بل يشكون في إسلامه، ويظنون به الزندقة، والانحلال.
"Bagi orang beriman telah menjadi ketetapan bahwa siapa yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan padahal dia tidak sakit, maka itu adalah lebih buruk dari pelaku zina dan pemabuk, bahkan mereka meragukan keislamannya dan mencurigainya sebagai zindiq dan lepas agamanya." [Jam'ul Jawami’ (5/584)]
Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
وذهب طائفة منهم إلى أن من ترك شيئا من أركان الإسلام الخمسة عمدًا أنه كافر بذلك
Artinya: "Sebagian ulama ada yang berpendapat siapa saja yang meninggalkan kewajiban dari rukun Islam yang lima dengan sengaja, maka itu bisa menyebabkan kekafiran." [Jami' Ulum wal Hikam (1/149)]
Maka cukuplah menjadi ancaman besar bagi seseroang yang dengan sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bahwa itu menyebabkan ia jatuh ke dalam hukum fasik. Bahkan menyebabkan keislamannya dipertanyakan.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Puasa Ramadan Menghapus Dosa-dosa yang Lalu, Begini Penjelasannya
(rhs)
Lihat Juga :