7 Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan, Nomor 1 Dapat Pahala Ibadah Haji
Jum'at, 31 Maret 2023 - 04:05 WIB
loading...
A
A
A
3. Seperti Jihad Tanpa Peperangan
Keutamaan lainnya seperti berjihad fii sabilillah tanpa peperangan. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Artinya: "Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?" Beliau shollallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan Umroh." (HR. Ibnu Majah 2901)
4. Penggugur Dosa di Antara Dua Umrah
Orang yang melaksanakan Umrah di bulan Ramadhan menjadi sebab dosa-dosanya digugurkan. Dengan catatan, orang tersebut sudah pernah melakukan Umrah sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
"Antara Umrah yang satu dan Umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga." (HR Al-Bukhari 1773 dan Muslim 1349)
5. Meraih Pahala Berlipat Ganda
Keutamaan lainnya meraih pahala berlipat ganda. Orang yang Umrah di bulan Ramadan akan mendapatkan pahala sholat di dua Masjid Al-Haram Mekkah dan Nabawi Madinah. Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya: "Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 sholat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Sholat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Apalagi di bulan Ramadan, pahala ibadah akan dilipatgandakan Allah sebagaiman sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan (sunnah) di dalamnya, (ia diganjar pahala) sama seperti menunaikan kewajiban (fardhu) di bulan yang lain. Dan barang siapa yang menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan, (ia diganjar pahala) sama dengan orang yang mengerjakan 70 kali kewajiban tersebut di bulan yang lain." (HR Al-Baihaqi)
Keutamaan lainnya seperti berjihad fii sabilillah tanpa peperangan. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Artinya: "Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?" Beliau shollallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan Umroh." (HR. Ibnu Majah 2901)
4. Penggugur Dosa di Antara Dua Umrah
Orang yang melaksanakan Umrah di bulan Ramadhan menjadi sebab dosa-dosanya digugurkan. Dengan catatan, orang tersebut sudah pernah melakukan Umrah sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
"Antara Umrah yang satu dan Umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga." (HR Al-Bukhari 1773 dan Muslim 1349)
5. Meraih Pahala Berlipat Ganda
Keutamaan lainnya meraih pahala berlipat ganda. Orang yang Umrah di bulan Ramadan akan mendapatkan pahala sholat di dua Masjid Al-Haram Mekkah dan Nabawi Madinah. Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya: "Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 sholat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Sholat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Apalagi di bulan Ramadan, pahala ibadah akan dilipatgandakan Allah sebagaiman sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan (sunnah) di dalamnya, (ia diganjar pahala) sama seperti menunaikan kewajiban (fardhu) di bulan yang lain. Dan barang siapa yang menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan, (ia diganjar pahala) sama dengan orang yang mengerjakan 70 kali kewajiban tersebut di bulan yang lain." (HR Al-Baihaqi)
Lihat Juga :