Agar Pahala Tetap Mengalir: 4 Amalan Perempuan yang Sedang Haid saat Ramadan

Selasa, 04 April 2023 - 15:35 WIB
loading...
Agar Pahala Tetap Mengalir: 4 Amalan Perempuan yang Sedang Haid saat Ramadan
Setidaknya ada 4 amalan yang bisa dilakukan perempuan haid saat bulan Ramadan agar pahala tetap mengalir. Foto/Ilustrasi: dok. SINDOnews.
A A A
Sudah menjadi kodrat perempuan dewasa, mengalami haid atau menstruasi beberapa hari pada setiap bulan. Akibatnya, mereka tak bisa menjalankan ibadah puasa secara penuh dalam bulan Ramadan .

Bisa jadi datang bulan atapun nifas pada saat Ramadan membuat sebagian perempuan kecewa. Hal ini pun pernah dialami oleh Aisyah . Rasulullah SAW pernah menghibur Aisyah yang bersedih karena keburu datang bulan, padahal belum sempat menjalankan manasik haji.

Dari ‘Aisyah ra berkata, “Kami keluar (safar) bersama Nabi SAW, dan tujuan kami hanyalah ibadah haji. Sampai ketika kami tiba di Sarif atau dekat dengannya, aku mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk menemuiku sementara aku sedang menangis. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah engkau mengalami nifas?’ [maksudnya adalah haid (menstruasi)].

Aisyah berkata, “Aku jawab, ’Iya.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan (takdirkan) bagi kaum wanita dari anak cucu Adam. Maka lakukanlah amalan-amalan haji, hanya saja janganlah engkau Tawaf di Kakbah sebelum engkau mandi (setelah suci dari haid).’

Aisyah berkata, ‘Kemudian Rasulullah SAW berkurban dengan menyembelih seekor sapi yang diniatkan untuk semua istrinya.’” (HR Bukhari – Muslim).



Ustadz Dr (HC) Adi Hidayat, Lc, MA, Direktur Quantum Akhyar Institute, mengatakan perempuan yang terkena haid harusnya tidak perlu kecewa, Soalnya, pahala amalan rutin yang dilakukan saat dirinya suci akan diberikan secara sempurna. "Ketika suci dia banyak melakukan amalan-amalan secara rutin, maka tatkala datang bulan pahala amalan-amalan baik itu tetap diberikan, selama dirinya haid," katanya.

Itu sebabnya, menurut Ustaz Adi Hidayat, rugi bagi perempuan yang ketika suci hanya menjalankan amalan-amalan fardu saja. Sebab dia pun hanya akan mendapatkan pahala amalan yang fardu saja ketika haid. Padahal jika ia melakukan juga yang sunnah-sunnah, maka ketika haid akan mendapat pahala yang fardu maupun sunnah kendati ia sedang tidak menjalankan ibadah tersebut karena haid.

Haid di saat puasa secara otomatis membatalkan puasa sehingga diharuskan mengganti (qadla’) di luar Ramadhan. Mengkaji pendapat Ustaz Adi Hidayat tersebut, maka pahala puasa bagi perempuan yang sedang haid akan tetap diberikan secara sempurna.



Delapan Ibadah

Menjalani puasa dengan berbagai kesulitannya ini saja sesungguhnya termasuk ibadah tersendiri bagi perempuan. Butuh kesabaran dan keikhlasan melewatinya, yang belum tentu bisa dilakukan oleh setiap laki-laki.

Ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yakni salat, puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima', dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.

Ulama memang berbeda pendapat dengan delapan larangan yang dianut mayoritas ulama Syafi’iyah ini. Misalnya, mazhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Al-Qur’an, dan mazhab Hanbali membolehkan i’tikaf di masjid.

Terlepas dari itu, perempuan yang sedang haid atau nifas bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya juga banyak.



Pertama, mencari ilmu. Mencari ilmu menjadi pilihan bagus ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, baik dilakukan secara otodidak dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan cara daring.

Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah). Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.

تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu karena Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)