5 Pendapat tentang Nuzulul Qur'an, 17 Ramadan Bukan Pendapat Tunggal
Kamis, 06 April 2023 - 08:11 WIB
loading...
Ada 5 pendapat terkait kapan turunnya Al-Quran. Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Ulama sepakat bahwa turunnya Al-Qur'an yakni surat Al-Alaq ayat 1-5 terjadi pada bulan Ramadan . Hanya saja, terdapat beda pendapat perihal tanggal pasti turunnya Kitab Suci itu. Tanggal 17 Ramadan yang selama ini diperingati sebagai Nuzulul Qur'an bukanlah pendapat tunggal.
Selain 17 Ramadhan beberapa ulama memiliki pendapat lain tentang waktu nuzulul Quran. Jika dibagi, ada sekitar lima pendapat terkait kapan waktu turunnya Al-Quran .
Pertama, pada tanggal 17 Ramadan. Pendapat ini didasarkan pada Surat Al-Anfal ayat 41:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya, “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Baca juga: Benarkah Malam 17 Ramadhan Nuzulul Quran?
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan Yaumul Furqān adalah waktu bertemunya dua pasukan, yaitu pasukan kaum muslimin dan kafir Quraisy di Badar, atau biasa kita sebut dengan Perang Badar .
Imam At-Thabari misalnya mengutip pendapat Al-Hasan bin Ali terkait maksud dari yaumul taqāl jamʽān.
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان.
Artinya, “Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA berkata, ‘Yang dimaksud dengan malam ‘al-furqan yaumul taqāl Jamʽān’ adalah tanggal 17 bulan Ramadan."
Selain 17 Ramadhan beberapa ulama memiliki pendapat lain tentang waktu nuzulul Quran. Jika dibagi, ada sekitar lima pendapat terkait kapan waktu turunnya Al-Quran .
Pertama, pada tanggal 17 Ramadan. Pendapat ini didasarkan pada Surat Al-Anfal ayat 41:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya, “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Baca juga: Benarkah Malam 17 Ramadhan Nuzulul Quran?
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan Yaumul Furqān adalah waktu bertemunya dua pasukan, yaitu pasukan kaum muslimin dan kafir Quraisy di Badar, atau biasa kita sebut dengan Perang Badar .
Imam At-Thabari misalnya mengutip pendapat Al-Hasan bin Ali terkait maksud dari yaumul taqāl jamʽān.
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان.
Artinya, “Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA berkata, ‘Yang dimaksud dengan malam ‘al-furqan yaumul taqāl Jamʽān’ adalah tanggal 17 bulan Ramadan."
Lihat Juga :