Jangan Lewatkan Salat Fajar, Raih 10 Keutamaannya!

Minggu, 16 April 2023 - 04:00 WIB
loading...
A A A
9. Disunnahkan setelah salat qobliyah Subuh, apabila merasa capek karena salat tahajjud semalam maka hendaklah berbaring dengan pinggang kanan di bawah. Sunnah berbaring ini hanya dianjurkan di rumah jika dibutuhkan, dengan syarat tidak khawatir ketiduran dan tidak terlambat salat Shubuh berjama'ah di masjid bagi laki-laki.

10. Sebagian ulama berpendapat bahwa salat sunnah fajar boleh tetap dilakukan walau iqomah salat Shubuh telah dikumandangkan, namun pendapat ini tidak kuat, karena tidak sesuai dengan hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Namun apabila seseorang sudah terlanjur melakukan salat sunnah dan ia telah menyelesaikan satu raka'at, tidak mengapa ia sempurnakan menjadi dua raka'at secara ringan walau sudah iqomah salat wajib.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)