Jangan Lewatkan Salat Fajar, Raih 10 Keutamaannya!
Minggu, 16 April 2023 - 04:00 WIB
loading...
Salat fajar sendiri merupakan salat sunnah yang dilaksanakan setelah terbit fajar dan masuknya terbitnya fajar berarti masuknya waktu subuh yang ditandai dengan azan subuh. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Waktu fajar , jangan lewatkan untuk melaksanakan salat sunnah fajar , karena banyak keutamaannya. Setidaknya, ada 10 keutamaan salat fajar menurut fiqih. Salat fajar sendiri merupakan salat sunnah yang dilaksanakan setelah terbit fajar dan masuknya terbitnya fajar berarti masuknya waktu subuh yang ditandai dengan azan subuh.
Dalam kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, salat tersebut dilaksanakan sesudah adzan sebelum salat subuh atau disebut juga dengan salat qabliyah subuh (sebelum subuh) yang termasuk dalam urutan salat sunnah rawatib.
Baca juga: Amalan Ringan di Waktu Fajar yang Banjir Pahala
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Salat sunnah dua raka'at sebelum Shubuh lebih baik daripada dunia dan isinya." [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallaahu'anha]
Rasulullah juga bersabda,
"Dua raka’at salat sunnah sebelum Subuh lebih aku sukai daripada seluruh nikmat dunia." [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,
Dalam kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, salat tersebut dilaksanakan sesudah adzan sebelum salat subuh atau disebut juga dengan salat qabliyah subuh (sebelum subuh) yang termasuk dalam urutan salat sunnah rawatib.
Baca juga: Amalan Ringan di Waktu Fajar yang Banjir Pahala
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"Salat sunnah dua raka'at sebelum Shubuh lebih baik daripada dunia dan isinya." [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallaahu'anha]
Rasulullah juga bersabda,
لَهُمَا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
"Dua raka’at salat sunnah sebelum Subuh lebih aku sukai daripada seluruh nikmat dunia." [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ
Lihat Juga :