Penafsiran Al-Qur'an yang Paling Ideal Menurut Quraish Shihab
Rabu, 10 Mei 2023 - 16:19 WIB
loading...
Penafsiran al-Quran yang paling ideal adalah tafsir bi almatsur. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Prof Dr M Quraish Shihab MA mengatakan penafsiran al-Qur'an yang paling ideal adalah tafsir bi alma'tsur, yakni yang berlandaskan ayat, hadis, dan pendapat sahabat dalam menafsirkan Al-Quran. Oleh karena itu, seorang mufasir tidak dapat mengabaikan hadis-hadis Rasulullah dan pendapat sahabat.
"Hanya saja, ini bukan berarti bahwa penafsiran mereka tidak dapat dikembangkan maknanya," ujar Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Membumikan Al-Quran ".
Penafsiran Nabi SAW, demikian pula sahabat, kata Quraish Shihab, dapat dibagi dalam dua kategori: (1) la majala li al-'aql fihi (masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah, dan sebagainya; dan (2) fi majal al-aql (dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah kemasyarakatan.
"Yang pertama, apabila nilai riwayatnya sahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal," kata Quraish Shihab.
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya
Adapun yang kedua, walaupun harus diakui bahwa penafsiran Nabi SAW adalah benar adanya, namun penafsiran tersebut harus didudukkan pada proporsinya yang tepat. "Ini karena sifat penafsiran beliau sangat bervariasi, baik dari segi motif penafsiran, yang dapat berbentuk ta'rif atau irsyad atau tashhih, dan sebagainya, maupun hubungan antara ayat yang ditafsirkan dengan penafsiran yang juga beraneka ragam," katanya.
Menurut Quraish Shihab, hubungan itu terkadang berbentuk:
(a) Hubungan padanan (tathabuq), seperti penafsiran al-shalat al-wustha dengan "salat Ashar".
(b) Hubungan kelaziman (talazum) seperti penafsiran ud'uni (dalam QS 40:60) dengan "beribadat";
(c) Hubungan cakupan (tadhamun), seperti penafsiran al-akhirat (dalam QS 14:27) dengan "kubur";
(d) Hubungan percontohan (tamtsil), seperti penafsiran al-maghdhub 'alayhim (dalam surah Al-Fatihah) dengan "orang-orang Yahudi", dalam arti bahwa beliau menafsirkannya dengan orang Yahudi sebagai contoh yang beliau angkat dari masyarakat ketika itu, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diberikan penafsiran lain dalam bentuk contoh-contoh yang mungkin ditemukan dalam masyarakat-masyarakat lain.
Baca juga: Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman? Quraish Shihab: Al-Quran dan Hadis Tidak Mengatakan Begitu
"Hanya saja, ini bukan berarti bahwa penafsiran mereka tidak dapat dikembangkan maknanya," ujar Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Membumikan Al-Quran ".
Penafsiran Nabi SAW, demikian pula sahabat, kata Quraish Shihab, dapat dibagi dalam dua kategori: (1) la majala li al-'aql fihi (masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah, dan sebagainya; dan (2) fi majal al-aql (dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah kemasyarakatan.
"Yang pertama, apabila nilai riwayatnya sahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal," kata Quraish Shihab.
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya
Adapun yang kedua, walaupun harus diakui bahwa penafsiran Nabi SAW adalah benar adanya, namun penafsiran tersebut harus didudukkan pada proporsinya yang tepat. "Ini karena sifat penafsiran beliau sangat bervariasi, baik dari segi motif penafsiran, yang dapat berbentuk ta'rif atau irsyad atau tashhih, dan sebagainya, maupun hubungan antara ayat yang ditafsirkan dengan penafsiran yang juga beraneka ragam," katanya.
Menurut Quraish Shihab, hubungan itu terkadang berbentuk:
(a) Hubungan padanan (tathabuq), seperti penafsiran al-shalat al-wustha dengan "salat Ashar".
(b) Hubungan kelaziman (talazum) seperti penafsiran ud'uni (dalam QS 40:60) dengan "beribadat";
(c) Hubungan cakupan (tadhamun), seperti penafsiran al-akhirat (dalam QS 14:27) dengan "kubur";
(d) Hubungan percontohan (tamtsil), seperti penafsiran al-maghdhub 'alayhim (dalam surah Al-Fatihah) dengan "orang-orang Yahudi", dalam arti bahwa beliau menafsirkannya dengan orang Yahudi sebagai contoh yang beliau angkat dari masyarakat ketika itu, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diberikan penafsiran lain dalam bentuk contoh-contoh yang mungkin ditemukan dalam masyarakat-masyarakat lain.
Baca juga: Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman? Quraish Shihab: Al-Quran dan Hadis Tidak Mengatakan Begitu
Lihat Juga :