6 Rukun Haji, Pengertian, Syarat dan Keutamaannya
loading...
A
A
A
Rukun haji menjadi salah satu rukun yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Terutama bagi mereka yang akan menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji akan dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah) atau tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Dalam pelaksanaan ibadah haji , tentu tak lepas dari apa yang namanya rukun haji. Ada enam rukun haji yang perlu diketahui. Berikut pengertian, syarat dan keutamaan dari rukun Haji;
Syarat ihram mencakup:
- Ihram dari miqot.
- Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
- Bertalbiyah.
Syarat Thawaf:
-Berniat ketika melakukan thowaf.
-Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).
-Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.
-Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.
-Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.
-Thowaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
-Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
-Memulai thowaf dari Hajar Aswad.
Syarat Sa’i:
-Niat.
-Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.
-Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
-Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
-Dilakukan setelah melakukan thowaf yang shahih.
Jika seseorang wukuf di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam, maka itu sudah cukup. Namun jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib wukuf hingga matahari telah tenggelam.
Jika ia wukuf di malam hari, ia tidak punya keharusan apa-apa. Madzab Imam Syafi’i berpendapat bahwa wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).
Syarat tahallul yaitu dengan menghilangkan tiga helai rambut dengan berbagai macam cara, bisa dengan mencukur habis rambut, memotong sebagian saja, mencabut rambut atau bahkan membakar dan lainnya.
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Selain itu, Allah juga telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya sesuai dengan rukunnya tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut;
Artinya “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
WAllahu A'lam
Dalam pelaksanaan ibadah haji , tentu tak lepas dari apa yang namanya rukun haji. Ada enam rukun haji yang perlu diketahui. Berikut pengertian, syarat dan keutamaan dari rukun Haji;
Pengertian Rukun Haji
Rukun haji merupakan amalan-amalan yang wajib dikerjakan selama melaksanakan ibadah haji. Apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya batal dan wajib mengulangnya di kesempatan lain.Syarat Rukun Haji
Mengingat pentingnya rukun pada ibadah haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rukun haji. Berikut syarat-syaratnya.1. Ihram
Ihram merupakan niatan atau syarat pertama sebelum memulai ibadah haji. Siapa yang meninggalkannya, maka hajinya tidak sah.Syarat ihram mencakup:
- Ihram dari miqot.
- Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
- Bertalbiyah.
2. Thawaf Ifadhoh
Thawaf merupakan rukun haji yang mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran. Putaran pertama dilakukan dari arah Hajar Aswad dengan posisi Kakbah berada di sebelah kiri.Syarat Thawaf:
-Berniat ketika melakukan thowaf.
-Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).
-Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.
-Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.
-Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.
-Thowaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
-Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
-Memulai thowaf dari Hajar Aswad.
3. Sa’i
Sa’i ini merupakan rukun haji yang berupa lari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Berikut syaratnya.Syarat Sa’i:
-Niat.
-Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.
-Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
-Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
-Dilakukan setelah melakukan thowaf yang shahih.
4. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling penting. Siapa yang luput dari wukuf di Arafah, hajinya tidak sah. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan saat tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh 10 Dzulhijjah.Jika seseorang wukuf di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam, maka itu sudah cukup. Namun jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib wukuf hingga matahari telah tenggelam.
Jika ia wukuf di malam hari, ia tidak punya keharusan apa-apa. Madzab Imam Syafi’i berpendapat bahwa wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).
5. Tahallul
Tahallul merupakan proses mencukur rambut. Rukun yang satu ini dilakukan setelah jamaah menyelesaikan tawaf dan sa’i. Adapun waktu lazimnya sendiri biasa dilakukan pada 10 Dzulhijjah setelah jamaah lempar jumrah kubra.Syarat tahallul yaitu dengan menghilangkan tiga helai rambut dengan berbagai macam cara, bisa dengan mencukur habis rambut, memotong sebagian saja, mencabut rambut atau bahkan membakar dan lainnya.
6. Tertib
Tertib merupakan rukun yang terakhir dalam ibadah haji. Syarat tertib yang dimaksud dalam rukun haji adalah menjalankan ibadah haji sesuai dengan urutan yang ada. Mulai dari ihram hingga tahallul atau bercukur.Keutamaan Rukun Haji
Rukun haji merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam ibadah haji Karena ibadah ini adalah amalan yang paling afdhol. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah berkata;سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُو
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Selain itu, Allah juga telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya sesuai dengan rukunnya tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut;
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
WAllahu A'lam
(wid)