Hukum dan Tata Cara Lempar Jumrah

Rabu, 24 Mei 2023 - 06:21 WIB
loading...
Hukum dan Tata Cara...
Lempar jumrah merupakan salah satu kegiatan yang dijalani ketika melaksanakan ibadah haji. Foto istimewa
A A A
Lempar jumrah merupakan salah satu kegiatan yang dijalani ketika melaksanakan ibadah haji . Lempar jumrah ini termasuk dalam wajib haji dan bukan rukun haji.

Sehingga bagi jemaah yang tidak menjalankan lempar jumrah hajinya tetap terhitung sah namun harus membayar denda (Dam).
Hal tersebut dijelaskan oleh Sayyid Sabiq dalam buku 'Fiqih Sunnah – Jilid 3'. Hukum ini juga sesuai dengan hadis dari Jabir RA.

"Aku melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melempar jumrah dari atas kendaraan beliau pada hari Nahar. Ketika itu, beliau bersabda: Hendaknya kalian mengikuli tata cara ibadah hajiku. Sesungguhnya aku tidak mengetahui, bisa jadi, aku tidak akan melaksanakan haji lagi setelah haji ini." (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

Dimana dalam hadis tersebut Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada umat Muslim bahwa melempar jumrah harus dilakukan sesuai sunnah beliau.

Karena itulah umat muslim harus mengetahui tata cara lempar jumrah yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Tata Cara Lempar Jumrah

Setiap jenis ibadah pastilah memiliki tata caranya tersendiri, termasuk juga dalam melempar jumrah yang termasuk dalam kategori ibadah umat Islam.

Berikut ini beberapa tata cara yang harus dilakukan ketika lempar jumrah :

- Dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah yang dilontar hanya Jumrah Aqabah saja dengan 7 kerikil.

- Disusul tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah melempar jumrah dimulai dari jumrah Syugro, Wustha, Aqobah.

- Bagi jemaah yang tidak dapat melaksanakan lempar jumrah pada tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah karena sebab tertentu, maka dia harus menyelesaikan melempar jumrah pada tanggal 13 Dzulhijjah dengan ketentuan yang sama. Yaitu dilakukan secara urut dan tertib, dimulai dari jumrah Aqobah untuk tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian jumrah Syugro, Wustha, Aqobah untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

- Melemparkan batu kerikil sebanyak 7 kali ke arah tembok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Doa Jemaah yang Baru...
Doa Jemaah yang Baru Pulang Haji Dijamin Mustajab 40 Hari, Benarkah?
444 Jemaah Haji Kloter...
444 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Bekasi Tiba di Tanah Air
Rekomendasi
Fenomena Alam Besar...
Fenomena Alam Besar Ini Akan Memuntahkan Berlian dari Perut Bumi
Zona Subduksi Gibraltar...
Zona Subduksi Gibraltar Bergeliat, Mengancam Samudra Atlantik
Teliti Mukjizat Nabi...
Teliti Mukjizat Nabi Musa, Terungkap Fenomena Alam Langka yang Membinasakan Firaun
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
Niat dan Tata Cara Baca...
Niat dan Tata Cara Baca Surat Yasin pada Malam Nisfu Syaban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved