Hukum Badal Haji untuk Orang yang Telah Meninggal

Kamis, 08 Juni 2023 - 19:49 WIB
loading...
Hukum Badal Haji untuk...
Badal haji untuk orang yang sudah meninggal atau sakit dan telah memiliki kewajiban untuk haji, hukumnya adalah sah dan diperbolehkan. Foto dok SINDOnews
A A A
Mengetahui hukum badal haji untuk orang yang sudah meninggal perlu diketahui oleh kaum muslim. Terutama bagi mereka yang telah mendaftar haji dan terkena musibah tersebut.

Pelaksanaan badal haji biasanya dilakukan oleh seseorang untuk mewakilkan anggota keluarga yang sudah meninggal, sakit atau orang tuanya yang sudah tidak kuat lagi untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji .

Meski demikian, pelaksanaan badal haji bagi sebagian masyarakat masih menjadi hal yang tabu dan belum sepenuhnya mengetahui hukum serta siapa saja yang boleh diwakilkan.

Seperti yang diketahui jika haji merupakan salah satu rukun Islam . Kewajiban melaksanakan ibadah haji tidak bisa gugur karena meninggalnya orang yang terkena kewajiban haji. Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahîh beliau, bahwa :

أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ


Ada seorang wanita dari Juhainah yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya : “Ibuku pernah bernadzar melakukan ibadah haji, namun beliau tidak melaksanakannya sampai meninggal, apakah saya boleh menghajikannya ?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Ya, hajikanlah ia ! Bagaimana pendapatmu, jika ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah engkau akan membayarnya, Allah lebih berhak untuk dilunasi.”

Dikutip dari laman resmi kemenag, menurut para ulama badal haji untuk orang meninggal hukumnya diperbolehkan dan sah pelaksanaannya. Faktor seperti terlalu lama menunggu antrian berangkat haji menjadi salah satu alasan seseorang sah untuk diwakilkan hajinya.

Menurut kesepakatan para ulama, ada dua orang yang ibadah hajinya bisa boleh diwakilkan atau digantikan oleh orang lain. Berikut syaratnya.

Pertama, yaitu orang yang semasa hidupnya memiliki kewajiban atau sudah mampu untuk berhaji namun belum sempat berangkat lantaran meninggal duluan.

Kedua adalah orang yang memiliki kewajiban atau sudah mampu berhaji secara finansial namun secara fisik tidak mampu untuk berangkat dan melaksanakannya.

Dengan demikian, badal haji untuk orang yang sudah meninggal atau sakit dan telah memiliki kewajiban untuk haji, hukumnya adalah sah dan diperbolehkan.

Baca juga: Jika Jemaah Haji Bertalbiyah Maknanya Sedang Mengikrarkan Pernyataan Tauhid

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Cumi-cumi Raksasa Laut...
Cumi-cumi Raksasa Laut Dalam Lahirkan Spesies Baru yang Lebih Besar
Petir dan Guntur, Bukti...
Petir dan Guntur, Bukti Keajaiban Ciptaan Allah Ta'ala
Pluvial Carnian Fenomena...
Pluvial Carnian Fenomena Hujan 2 Juta Tahun Lalu di Bumi Terungkap
Artikel Terkini
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Infografis
6 Fenomena Bulan Langka...
6 Fenomena Bulan Langka yang Menarik untuk Diamati dan Dinikmati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved