Hukum Kurban Online, Apakah Sah? Simak Ulasannya Supaya Lebih Paham
loading...
A
A
A
Allah SWT berfirman :
Artinya : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Hajj: 37)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, meskipun kurban online ini memang dibolehkan. Namun akan lebih baik bila orang yang menggunakan layanan tersebut datang untuk menyaksikan prosesi penyembelihan sebagai sunnah.
Wallahu A'lam
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Hajj: 37)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, meskipun kurban online ini memang dibolehkan. Namun akan lebih baik bila orang yang menggunakan layanan tersebut datang untuk menyaksikan prosesi penyembelihan sebagai sunnah.
Wallahu A'lam
(wid)