Inggris Resmi Akui ISIS Lakukan Genosida Kaum Yazidi di Irak
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Taliban Sebut Kelompok Afiliasi ISIS 'Sekte Palsu'
Pada November 2021, pengadilan di Frankfurt memutuskan Taha al-Jumailly bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, membantu dan bersekongkol dengan kejahatan perang, dan melukai tubuh yang mengakibatkan kematian setelah bergabung dengan ISIS pada 2013.
Jaksa Jerman mengatakan Jumailly dan mantan istrinya, seorang wanita Jerman bernama Jennifer Wenisch, "membeli" seorang wanita dan anak Yazidi sebagai "budak" rumah tangga saat tinggal di Mosul.
Ibu gadis Yazidi menuduh Jumailly membeli putrinya di Mosul dan merantai gadis berusia lima tahun itu ke jendela di luar ruangan saat suhu mencapai 50C sebagai hukuman karena mengompol, menyebabkan dia mati kehausan.
Pada bulan Januari, pengadilan federal Jerman menguatkan putusan tersebut dan menolak banding terdakwa.
Inggris sekarang secara resmi mengakui lima kejadian genosida: Holocaust, Rwanda, Kamboja, Srebrenica di Bosnia dan kekejaman ISIS terhadap Yazidi.
Pada Maret 2021, pemerintah Irak mengadopsi Yazidi Survivors' Law, dalam upaya memberikan pemulihan bagi korban yang selamat dari kekejaman tersebut. Namun, kelompok hak asasi telah menyuarakan keprihatinan tentang perlunya para penyintas untuk mengajukan tuntutan pidana agar memenuhi syarat.
Baca juga: Pengadilan Jerman Adili Anggota ISIS Atas Dakwaan Genosida Yazidi
Pada November 2021, pengadilan di Frankfurt memutuskan Taha al-Jumailly bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, membantu dan bersekongkol dengan kejahatan perang, dan melukai tubuh yang mengakibatkan kematian setelah bergabung dengan ISIS pada 2013.
Jaksa Jerman mengatakan Jumailly dan mantan istrinya, seorang wanita Jerman bernama Jennifer Wenisch, "membeli" seorang wanita dan anak Yazidi sebagai "budak" rumah tangga saat tinggal di Mosul.
Ibu gadis Yazidi menuduh Jumailly membeli putrinya di Mosul dan merantai gadis berusia lima tahun itu ke jendela di luar ruangan saat suhu mencapai 50C sebagai hukuman karena mengompol, menyebabkan dia mati kehausan.
Pada bulan Januari, pengadilan federal Jerman menguatkan putusan tersebut dan menolak banding terdakwa.
Inggris sekarang secara resmi mengakui lima kejadian genosida: Holocaust, Rwanda, Kamboja, Srebrenica di Bosnia dan kekejaman ISIS terhadap Yazidi.
Pada Maret 2021, pemerintah Irak mengadopsi Yazidi Survivors' Law, dalam upaya memberikan pemulihan bagi korban yang selamat dari kekejaman tersebut. Namun, kelompok hak asasi telah menyuarakan keprihatinan tentang perlunya para penyintas untuk mengajukan tuntutan pidana agar memenuhi syarat.
Baca juga: Pengadilan Jerman Adili Anggota ISIS Atas Dakwaan Genosida Yazidi
(mhy)
Lihat Juga :