Mengenalkan Fatwa Halal Haram pada Anak Sejak Dini

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 08:48 WIB
loading...
Mengenalkan Fatwa Halal...
Sejak usi dini, hendaknya orang tua sudah mengenalkan fatwa halal dan haram kepada anak, apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai agama. Foto ilustrasi/ist
A A A
Sejak dini, anak harus mulai diajarkan akidah dan nilai-nilai agama yang benar. Salah satunya tentang halal dan haram bagi mereka sesuai syariat. Kenapa demikian? Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hatinya bersih laksana mutiara. Jika orang tuanya mengajarkan kebaikan, anak akan mengikuti. Jika orang tuanya senang dengan perbuatan sia-sia, anak juga akan mencontohnya.

Dalam Minhajul Qashidin, karya Ibnu Qudamah Al Maqdisy, disebutkan bahwa warna si anak tergantung orang tuanya mewarnai apa. Jika si anak tumbuh dengan penuh kebaikan, maka orang tua akan mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebaliknya, jika anak dibiarkan dalam dengan keburukan, maka orang tuanya akan ikut berdosa.

Pada intinya, orang tua wajib mengawasi anak sejak masih kecil (sejak belum baligh). Orang tua (ibu) yang menyusui dan mengasuhnya harus memperbaiki akhlaknya dan wajib menjadi ibu yang shalihah. Yakni ibu yang taat dalam beribadah dan paham tentang makanan yang halal dan haram .

Air susu yang berasal dari makanan yang haram cara memperolehnya (mendapatkannya) maka tidak ada keberkahan di dalamnya. Sebab, asupan makanan ibunya akan sangat memengaruhi perilaku anak ketika dewasa. Makanan yang dikonsumsi si anak pun harus halal dan baik (Halalan Toyyiban).

Sejak usia dini, sebaiknya anak juga sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti pentingnya salat, patuh pada orang tua, berpuasa, thoharoh (bersuci), membaca dan menghapal Al-Qur'an, dan semacamnya.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknyaradhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
ِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (Shahih, HR. Abu Daud)

Bahkan, dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, ditegaskan bahwa di umur masih dini (10) itulah hendaknya anak juga diperkenalkan tentang haramnyazina (dimulai pengawasan ketat agar tidak bergaul bebas dengan yang lain jenis). Juga diterangkan mengenai haramnya mencuri,membantah orang tua dalam ketaatan, minum khamar (miras), haramnya dusta,ghibah, maksiat, dan macam keburukan lainnya.

Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebutbaligh. Sehingga dalam perjalanannya menuju remaja hingga dewasa, anak akan terbiasa dengan kebaikan dan tumbuh dalam ketaatan dan syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Maka itulah, begitu pentingnya mendidik, menjaga, mengawasi, mengarahkan, membimbing, dan mengajarinya akhlak yang baik. Melindungi dari pertemanan yang buruk, tidak membiasakan hidup mewah, tidak membuatnya suka pada kesenangan. Hal itu semua diperlukan agar kelak anak tumbuh dengan telah mengenal syariat Islam .

Kewajiban orang tua adalah menjaga anaknya dari seluruh perkara yang bisa menghantarkan menuju neraka.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا وَّقُوْدُهَا النَّا سُ وَا لْحِجَا رَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَا ظٌ شِدَا دٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim : 6)



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)