Visualisasi Nabi Muhammad SAW, Fatwa MUI: Hukumnya Haram!

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:02 WIB
loading...
Visualisasi Nabi Muhammad...
Visualisasi sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk karikatur, lukisan dan film tidak dibenarkan dalam Islam. Foto/ist
A A A
Maraknya visualisasi sosok Nabi Muhammad ﷺ baik dalam bentuk film, karikatur, lukisan, menuai protes keras dari kalangan muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait ini.

Visualisasi Nabi yang sangat dihormati umat Islam ini tidak dibenarkan. Selain dilarang oleh syariat, hal itu merupakan bentuk pelecehan dan penodaan agama.

Dalam penelitian Fadhilah Yusuf yang berjudul "Larangan Visualisasi Dalam Konteks Gambar Nabi Muhammad SAW Studi Analisis Hadis Dan Historis" menjelaskan bahwa visualisasi itu bertentangan dengan akidah umat Islam dan ijma Ulama.

Kasus visualisasi sosok Nabi Muhammad ﷺ dalam bentuk karikatur, lukisan dan film sudah sering terjadi. Seperti kasus visualisasi yang dimuat dalam buku "Al-Qur'an dan Kehidupan Muhammad" yang ditulis Kory Blotikn memuat 12 karikatur yang menghina Nabi Muhammad ﷺ.

begitu pula dengan Film amatir berjudul Innocence Of Muslims yang marak beredar di Youtube. Film Innocence Of Muslim berisi tentang Nabi Muhammad yang digambarkan sebagai phedofil, homoseksual dan pembunuh, yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat luas. Na'udzubillahi min dzalik!

Visualisasi Nabi Muhammad ﷺ adalah permasalahan yang terus menuai kontra di kalangan muslim. Bukan hanya di kalangan orang awam, akan tetapi juga sampai kepada akademisi dan ilmuwan. Para kaum yang mengusung kekebasan berkespresi di negara-negara Eropa seperti Denmark, Swedia, Perancis, Jerman, dan lain-lain, juga tak henti-hentinya melakukan visualisasi ini.

Para ulama sepakat bahwa membuat ataupun memajang gambar atau lukisan makhluk bernyawa, dalam hal ini sosok Nabi Muhammad ﷺ dengan tujuan menandingi atau meniru ciptaan Allah, maka hal ini dilarang secara tegas. Sebab dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan seperti menyembah gambar atau lukisan itu sebagaimana yang terjadi pada masa jahiliyah.

Hadis-hadis tentang masalah ini berderajat shahih lizatih. Hikmah di balik larangan memvisualisasikan sosok Nabi Muhammad ﷺ dalam bentuk film, foto, gambar bergerak, karikatur dan sejenisnya dapat menjaga akidah Umat Islam dari kerusakan dan kehancuran, menghormati dan memuliakan kedudukan beliau sebagai Rasul utusan Allah.

Fatwa MUI: Hukumnya Haram!
Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Hasan Basri dan Sekretaris Umum MUI HS Prodjokusomo pada 17 Syawal 1408 H/2 Juni 1998 M telah menetapkan bahwa hukumnya Haram.

"Para Nabi/Rasul dan keluarganya haram divisualisasikan dalam film," demikian isi fatwa yang dilansir dari MUI Digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Menelusuri Jejak Kehidupan...
Menelusuri Jejak Kehidupan Rasulullah di Museum Biografi Nabi Muhammad di Makkah
Menjadikan Rasulullah...
Menjadikan Rasulullah SAW sebagai Kiblat Ekonomi Umat
Jejak Sejarah Ibadah...
Jejak Sejarah Ibadah Umrah Rasulullah SAW, Hanya 4 Kali Seumur Hidup
Diplomasi Perang ala...
Diplomasi Perang ala Rasulullah SAW: Strategi Cerdas di Balik Kemenangan
Kumpulan Kisah Nabi...
Kumpulan Kisah Nabi SAW di Bulan Ramadan, Dari Terima Wahyu Al Quran hingga Perintah Segerakan Berbuka Puasa
Kisah Hikmah : Berhala...
Kisah Hikmah : Berhala Bisa Bicara dan Menyampaikan Kebenaran Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi
Ilmuwan Ungkap Teka-teki...
Ilmuwan Ungkap Teka-teki Fenomena Kematian Paus di Dasar Laut
Terlalu Cantik, Arkeolog...
Terlalu Cantik, Arkeolog Yakin Mumi Istri Firaun Ratu Nefertiti Sengaja Disembunyikan
Ketika AI Mulai Melakukan...
Ketika AI Mulai Melakukan Penelitian Ilmiah, Gimana dengan Ilmuwan?
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
Israel Bertindak Bahaya,...
Israel Bertindak Bahaya, Khamenei Dapat Cabut Fatwa Haram Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved