Berikut Ini 3 Kelompok Orang dalam Memandang Masalah Qadar
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Seputar Iktikaf Menurut Al-Utsaimin, Bolehkah Menerima Telepon?
Demikian juga, tentang perbuatan maksiat manusia. Sesungguhnya Qadar Allah kepadanya untuk melakukan maksiat tidak berarti menghilangkan kebebasan (memilih)nya. Karena ketika dia memilih perbuatan tersebut (maksiat) dia belum tahu apa yang ditakdirkan Allah kepadanya, lalu dia melakukan perbuatan tersebut sesuai dengan pilihannya dan tidak merasa dipaksa oleh siapapun.
Akan tetapi, ketika dia telah melakukannya, maka kita baru mengetahui bahwa Allah telah menakdirkan perbuatan tersebut kepadanya. Begitu juga, cara pelaksanaan maksiat dan proses menuju ke sana yang terjadi dengan pilihan manusia tidak berarti menghilangkan Qadar Allah.
Allah telah menakdirkan segala sesuatu, baik secara global maupun rinci dan telah menetapkan sebab-sebab menuju ke sana dan seluruh perbuatan-Nya tidak terlepas dari Qadar-Nya dan begitu juga perbuatan hamba-Nya, baik yang bersifat ikhtiyari (sesuai pilihan) maupun idhthirari (terpaksa).
Allah berfirman: "Apakah kamu belum tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan bumi, sesungguhnya hal itu telah ada dalam Kitab, sesungguhnya itu bagi Allah sangat mudah" [ Al-Hajj : 70]
Baca juga: Inilah Wasiat Syaikh Al Utsaimin untuk Perempuan Muslimah
Allah juga berfirman: "Begitu juga Aku telah menjadikan bagi setiap nabi musuh yang berupa syetan-syetan dari bangsa Manusia dan Jin yang sebagian menyampaikan kepada sebagian lain ucapan palsu. Dan apabila Rabb-mu menghendaki, maka mereka tidak melakukannya (kebohongan). Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongannya" [ Al-An'am : 12]
Allah juga berfirman: "Begitu juga Allah telah menghiasi kebanyakan orang-orang musyrik dengan pembunuhan anak-anak mereka kepada teman-teman mereka untuk menarik mereka dan meremangkan agama mereka. Apabila Allah menghendaki, maka mereka tidak melakukannya. Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongan mereka" [ Al-An'am : 137]
Dia juga berfirman: "Kalau Allah menghendaki, maka tidaklah saling membunuh orang-orang setelah mereka setelah datang penjelasan kepada mereka. Akan tetapi mereka saling berselisih, sehingga sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir. Kalau Allah menghendaki, maka mereka tidak saling membunuh" [ Al-Baqarah : 253]
Baca juga: Hukum Rida Terhadap Qadar Menurut Syaikh Al-Utsaimin
Demikian juga, tentang perbuatan maksiat manusia. Sesungguhnya Qadar Allah kepadanya untuk melakukan maksiat tidak berarti menghilangkan kebebasan (memilih)nya. Karena ketika dia memilih perbuatan tersebut (maksiat) dia belum tahu apa yang ditakdirkan Allah kepadanya, lalu dia melakukan perbuatan tersebut sesuai dengan pilihannya dan tidak merasa dipaksa oleh siapapun.
Akan tetapi, ketika dia telah melakukannya, maka kita baru mengetahui bahwa Allah telah menakdirkan perbuatan tersebut kepadanya. Begitu juga, cara pelaksanaan maksiat dan proses menuju ke sana yang terjadi dengan pilihan manusia tidak berarti menghilangkan Qadar Allah.
Allah telah menakdirkan segala sesuatu, baik secara global maupun rinci dan telah menetapkan sebab-sebab menuju ke sana dan seluruh perbuatan-Nya tidak terlepas dari Qadar-Nya dan begitu juga perbuatan hamba-Nya, baik yang bersifat ikhtiyari (sesuai pilihan) maupun idhthirari (terpaksa).
Allah berfirman: "Apakah kamu belum tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan bumi, sesungguhnya hal itu telah ada dalam Kitab, sesungguhnya itu bagi Allah sangat mudah" [ Al-Hajj : 70]
Baca juga: Inilah Wasiat Syaikh Al Utsaimin untuk Perempuan Muslimah
Allah juga berfirman: "Begitu juga Aku telah menjadikan bagi setiap nabi musuh yang berupa syetan-syetan dari bangsa Manusia dan Jin yang sebagian menyampaikan kepada sebagian lain ucapan palsu. Dan apabila Rabb-mu menghendaki, maka mereka tidak melakukannya (kebohongan). Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongannya" [ Al-An'am : 12]
Allah juga berfirman: "Begitu juga Allah telah menghiasi kebanyakan orang-orang musyrik dengan pembunuhan anak-anak mereka kepada teman-teman mereka untuk menarik mereka dan meremangkan agama mereka. Apabila Allah menghendaki, maka mereka tidak melakukannya. Maka tinggalkanlah mereka dan kebohongan mereka" [ Al-An'am : 137]
Dia juga berfirman: "Kalau Allah menghendaki, maka tidaklah saling membunuh orang-orang setelah mereka setelah datang penjelasan kepada mereka. Akan tetapi mereka saling berselisih, sehingga sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir. Kalau Allah menghendaki, maka mereka tidak saling membunuh" [ Al-Baqarah : 253]
Baca juga: Hukum Rida Terhadap Qadar Menurut Syaikh Al-Utsaimin
(mhy)
Lihat Juga :