Doa dan Zikir di Antara Azan dan Ikamah
Senin, 04 September 2023 - 13:15 WIB
loading...
Doa dan zikir di antara azan dan ikamah sesuai sunah Nabi. Ilustrasi: Ist
A
A
A
Doa dan zikir di antara azan dan ikamah adalah kebiasaan yang baik. Pada saat itu diyakini sebagai waktu utama terkabulnya doa. Waktu antara azan dan ikamah juga waktu penuh barokah atau kebaikan.
Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr dalam Fiqh Al-Ad’iyyah wal Adzkaar mengatakan di antara waktu yang diharapkan terkabulnya adalah waktu yang terletak di antara azan dan ikamah. Hal ini berdasarkan hadis valid yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR Ahmad)
Baca juga: Doa dan Zikir Setelah Salat Maghrib
Hadis lain menyebutkan:
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) azan dan ikamah.” (HR Tirmidzi)
Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dengan lafaz:
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) azan dan ikamah.” (HR Abu Dawud)
Terkabulnya doa ini tentu saja jika terpenuhi syarat-syarat berdoa dan juga mengamalkan adab-adab ketika berdoa.
Doa antara Azan dan Ikamah
Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr dalam Fiqh Al-Ad’iyyah wal Adzkaar mengatakan di antara waktu yang diharapkan terkabulnya adalah waktu yang terletak di antara azan dan ikamah. Hal ini berdasarkan hadis valid yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا
“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR Ahmad)
Baca juga: Doa dan Zikir Setelah Salat Maghrib
Hadis lain menyebutkan:
الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) azan dan ikamah.” (HR Tirmidzi)
Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dengan lafaz:
لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) azan dan ikamah.” (HR Abu Dawud)
Terkabulnya doa ini tentu saja jika terpenuhi syarat-syarat berdoa dan juga mengamalkan adab-adab ketika berdoa.
Doa antara Azan dan Ikamah
Lihat Juga :