Cadar Hanyalah Salah Satu Tradisi atau Mode di Zaman Rasulullah SAW

Rabu, 06 September 2023 - 18:11 WIB
loading...
Cadar Hanyalah Salah...
Vara berdandan yang menjadi trend pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Membuka wajah sudah umum dilakukan perempuan Arab pada zaman Nabi Muhammad SAW . Kondisi seperti ini merupakan realitas awalnya. "Adapun memakai cadar , sehingga yang terlihat hanya kedua bola mata, merupakan salah satu tradisi atau mode/cara berdandan yang menjadi trend pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam," tulis Prof Dr Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Kebebasan Wanita" (Gema Insani Press, 1998)

Menurut cendekiawan muslim asal Qatar ini, berdandan secara wajar pada muka, kedua telapak tangan, dan pakaian diperbolehkan agama dalam batas-batas yang pantas dilakukan oleh seorang perempuan mukminat.

Selanjutnya, kata Abdul Halim Abu Syuqqah, perempuan muslim tidak pernah diwajibkan mengikuti satu mode tertentu dalam berpakaian. "Yang diwajibkan adalah menutupi badan. Tidaklah berdosa mengikuti beberapa mode sesuai dengan kondisi cuaca dan lingkungan sosial," jelasnya.

Menurutnya, kriteria-kriteria tersebut membantu wanita untuk lebih bebas bergerak dan memudahkannya dalam mengikuti kegiatan sosial.

Baca juga: Bolehkah Buka Tutup Cadar? Begini Hukum Cadar Menurut Jumhur Ulama

Sementara itu, Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam "Fatwa-Fatwa Kontemporer" menegaskan bahwa pendapat tentang tidak wajibnya memakai cadar serta bolehnya membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita muslimah di depan laki-laki lain yang bukan muhrimnya adalah pendapat jumhur fuqaha umat semenjak zaman sahabat ra.

Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam beberapa buku dan makalahnya juga beranggapan seakan-akan beliau membawa bid'ah atau pendapat baru, padahal sebenarnya apa yang beliau kemukakan itu merupakan pendapat imam-imam yang mu'tabar dan fuqaha yang andal.

"Selain itu, apa yang beliau kemukakan merupakan pendapat yang didukung oleh dalil-dalil dan atsar, disandarkan pada penalaran dan i'tibar, dan didukung pula oleh realitas dalam beberapa zaman," ujar al-Qardhawi.

Baca juga: Soal Cadar, Inilah Pandangan Menurut 4 Mazhab
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
20 Jemaah Haji Dirawat...
20 Jemaah Haji Dirawat di RS Arab Saudi, Penyebabnya Kelelahan
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Penjelasan Mulianya...
Penjelasan Mulianya Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur'an
Bolehkah Driver Ojek...
Bolehkah Driver Ojek Online Pria Bonceng Perempuan Bukan Mahram?
Bolehkah Salat Memakai...
Bolehkah Salat Memakai Cadar? Begini Pendapat 4 Mazhab
Bagaimana Hukum Menikahi...
Bagaimana Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Pergi Suaminya?
Rekomendasi
Kawah Meteorit yang...
Kawah Meteorit yang Bikin Dinosaurus Punah Ditemukan di Australia
Panas Ekstrem Terus...
Panas Ekstrem Terus Berlanjut, Krisis Air Mengancam Separuh Hasil Pertanian di Dunia
Surat-surat Isaac Newton...
Surat-surat Isaac Newton Soal Nasib Bumi pada 2060 Terungkap
Artikel Terkini
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Infografis
Salah Satu Bulan Suci,...
Salah Satu Bulan Suci, Ini Amalan-Amalan di Bulan Rajab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved