Cadar Hanyalah Salah Satu Tradisi atau Mode di Zaman Rasulullah SAW

Rabu, 06 September 2023 - 18:11 WIB
loading...
Cadar Hanyalah Salah Satu Tradisi atau Mode di Zaman Rasulullah SAW
Vara berdandan yang menjadi trend pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Membuka wajah sudah umum dilakukan perempuan Arab pada zaman Nabi Muhammad SAW . Kondisi seperti ini merupakan realitas awalnya. "Adapun memakai cadar , sehingga yang terlihat hanya kedua bola mata, merupakan salah satu tradisi atau mode/cara berdandan yang menjadi trend pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam," tulis Prof Dr Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Kebebasan Wanita" (Gema Insani Press, 1998)

Menurut cendekiawan muslim asal Qatar ini, berdandan secara wajar pada muka, kedua telapak tangan, dan pakaian diperbolehkan agama dalam batas-batas yang pantas dilakukan oleh seorang perempuan mukminat.

Selanjutnya, kata Abdul Halim Abu Syuqqah, perempuan muslim tidak pernah diwajibkan mengikuti satu mode tertentu dalam berpakaian. "Yang diwajibkan adalah menutupi badan. Tidaklah berdosa mengikuti beberapa mode sesuai dengan kondisi cuaca dan lingkungan sosial," jelasnya.

Menurutnya, kriteria-kriteria tersebut membantu wanita untuk lebih bebas bergerak dan memudahkannya dalam mengikuti kegiatan sosial.



Sementara itu, Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam "Fatwa-Fatwa Kontemporer" menegaskan bahwa pendapat tentang tidak wajibnya memakai cadar serta bolehnya membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita muslimah di depan laki-laki lain yang bukan muhrimnya adalah pendapat jumhur fuqaha umat semenjak zaman sahabat ra.

Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam beberapa buku dan makalahnya juga beranggapan seakan-akan beliau membawa bid'ah atau pendapat baru, padahal sebenarnya apa yang beliau kemukakan itu merupakan pendapat imam-imam yang mu'tabar dan fuqaha yang andal.

"Selain itu, apa yang beliau kemukakan merupakan pendapat yang didukung oleh dalil-dalil dan atsar, disandarkan pada penalaran dan i'tibar, dan didukung pula oleh realitas dalam beberapa zaman," ujar al-Qardhawi.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)