Batas-Batas yang Diperbolehkan Syar'i dalam Tertawa dan Bergurau

Jum'at, 08 September 2023 - 08:50 WIB
loading...
Batas-Batas yang Diperbolehkan...
Hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Ilusrasi: Klik Dokter
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan sesungguhnya tertawa dan bersenda-gurau itu sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam, sebagaimana dinyatakan oleh nash-nash qauliyah maupun sikap dan perilaku Rasulullah SAW serta perilaku para sahabat.

"Yang demikian itu tidak lain kecuali karena kebutuhan fitrah manusia untuk memperoleh hiburan yang dapat meringankan beban dan kepenatan hidup serta keresahan-keresahan dan permasalahan yang ada," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Islam Tidak Melarang Bersenda Gurau

Berbagai jenis permainan dan hiburan juga dapat berfungsi untuk menumbuhkan semangat jiwa, kata al-Qardhawi, sehingga dapat melanjutkan perjalanan untuk menempuh perjuangan yang panjang. Sebagaimana juga orang yang mengistirahatkan kendaraannya dalam bepergian, sehingga tidak terputus di tengah jalan.

Tertawa dan bersendau gurau tidak diragukan kebolehannya menurut syari'at, Tetapi dia juga terikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dijaga, antara lain sebagai berikut:

Pertama, hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."

Karena itu Rasulullah SAW bersabda: "Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasulullah SAW memang pernah bergurau, akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung dusta).

Kedua, hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridai oleh yang bersangkutan. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (QS Al Hujuraat: 11)

Baca juga: Hukum Melawak, Syaikh Al-Qardhawi: Rasulullah SAW Membiarkan Para Sahabat Bersenda Gurau

Rasulullah SAW bersabda:

"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)

Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek, maka Nabi SAW bersabda:

"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya bagiku demikian, demikian." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ketiga, hendaknya tidak menakut-nakuti Muslim:

Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan

Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA, yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW, maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR Thabrani).

Di dalam hadis lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena main-main dan jangan pula karena serius." (HR.Tirmidzi)

Keempat, hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada posisinya yang sesuai.

Allah SWT membenci orang-orang musyrik, karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka menangis. Allah SWT berfirman:

"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (QS An-Najm: 59-61)

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Merupakan Kelezatan Telinga

Kelima, hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang bekerja secara aktif.

Islam tidak suka berlebihan dalam segala sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan bergurau!

Oleh karena itu Taujih Nabawi mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam tertawa.

Ali ra berkata, "Campurilah perkataan itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."

Ini adalah perkataan yang bijaksana, membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.

Sebaik-baik perkataan adalah yang tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok, serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.

Baca juga: Beda Pendapat Hukum Seni Musik, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Tablet Berusia 3.500...
Tablet Berusia 3.500 Tahun Ditemukan, Isinya Daftar Belanja
Benarkah Struktur Aneh...
Benarkah Struktur Aneh di Bawah Laut Jepang Piramida? Berikut Keganjilannya
Benua Ekstrem Tersembunyi...
Benua Ekstrem Tersembunyi Ditemukan di Bawah Es Antartika
Artikel Terkini
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Infografis
Muslim Harus Tahu, 7...
Muslim Harus Tahu, 7 Keutamaan Zakat dalam Al-Quran dan Hadis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved