Begini Tanggapan MUI dan Muhammadiyah terkait Wacana Menkominfo Pungut Pajak Judi Online

Minggu, 10 September 2023 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Berjudi sudah menjadi candu sehingga akhirnya sulit sekali bagi mereka untuk bisa keluar dari jeratan perbuatan yang tercela tersebut. Akibatnya, kehidupan mereka dan keluarganya menjadi terganggu. Tidak sedikit jumlah keluarga yang menjadi berantakan dan bercerai karena harta benda yang mereka miliki sudah habis untuk berjudi.

Bahkan karena sudah ketagihan lalu uang tidak ada maka mereka tidak segan-segan untuk berutang ke mana-mana termasuk kepada pinjaman online.

"Sangat sering kita dengar ada orang mencuri dan merampok bahkan ada yang tega untuk membunuh orang lain untuk mendapatkan uang agar keinginannya untuk berjudi dapat tersalurkan," katanya.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2528 seconds (0.1#10.140)