Menghindari Tabarruj Saat Berjilbab Syar'i, Bagaimana Caranya?
Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:43 WIB
loading...
Dalam berbusana muslimah harus memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syariat, salah satunya tidak boleh tabarruj. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Islam mensyariatkan perempuan muslimah untuk menutup aurat. Salah satunya dengan memakai busana syar'i, agar perhiasan dan kecantikan muslimah ini tertutup, apalagi ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya.
Saat ini mode busana muslimah sudah sangat beragam. Mencari busana yang syar'i pun sudah sangat mudah bisa kita dapatkan. Kain tebal, baju longgar, jilbab panjang dan warna pun banyak pilihan. Tak jarang busana-busana syar'i ini dihiasi pula dengan beragam aksesories seperti bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya.
Tujuan penambahan aksesories atau hiasan pada pakaian syar'i tersebut, umumnya dipakai dengan tujuan semakin memperindah penampilan. Nah, apakah pakaian mode syar'i seperti ini termasuk tabarruj ?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan seperti itu. “Akhir-akhir ini muncul di kalangan wanita (model) ‘abayah (pakaian luar/baju kurung) yang lengannya sempit dan di sekelilingnya (dihiasi) bordir-bordir atau hiasan lainnya. Ada juga sebagian ‘abayah wanita yang bagian ujung lengannya sangat tipis.”
Syaikh al Utsaimin menjawab, “Kita mempunyai kaidah penting (dalam hal ini), yaitu (hukum asal) dalam pakaian, makanan, minuman dan (semua hal yang berhubungan dengan) mu’amalah adalah mubah/boleh dan halal. Siapapun tidak boleh mengharamkannya kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya. (Baca juga : Keutamaan dan Dahsyatnya Pahala Berzikir )
Sesuai dengan dalil dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Allah Ta'ala berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian” (QS Al-Baqarah: 29).
Dan Firman-Nya:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat” (QS al-A’raf: 32).
Saat ini mode busana muslimah sudah sangat beragam. Mencari busana yang syar'i pun sudah sangat mudah bisa kita dapatkan. Kain tebal, baju longgar, jilbab panjang dan warna pun banyak pilihan. Tak jarang busana-busana syar'i ini dihiasi pula dengan beragam aksesories seperti bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya.
Tujuan penambahan aksesories atau hiasan pada pakaian syar'i tersebut, umumnya dipakai dengan tujuan semakin memperindah penampilan. Nah, apakah pakaian mode syar'i seperti ini termasuk tabarruj ?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan seperti itu. “Akhir-akhir ini muncul di kalangan wanita (model) ‘abayah (pakaian luar/baju kurung) yang lengannya sempit dan di sekelilingnya (dihiasi) bordir-bordir atau hiasan lainnya. Ada juga sebagian ‘abayah wanita yang bagian ujung lengannya sangat tipis.”
Syaikh al Utsaimin menjawab, “Kita mempunyai kaidah penting (dalam hal ini), yaitu (hukum asal) dalam pakaian, makanan, minuman dan (semua hal yang berhubungan dengan) mu’amalah adalah mubah/boleh dan halal. Siapapun tidak boleh mengharamkannya kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya. (Baca juga : Keutamaan dan Dahsyatnya Pahala Berzikir )
Sesuai dengan dalil dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Allah Ta'ala berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian” (QS Al-Baqarah: 29).
Dan Firman-Nya:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat” (QS al-A’raf: 32).
Lihat Juga :