Arab Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Muslimah saat Umrah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan berpakaian bagi perempuan Muslim saat melakukan umrah atau ibadah haji lainnya di Masjidil Haram di Makkah.
Kementerian Haji dan Umrah kerajaan sebagaimana dilansir Gulf News, Ahad 15 September 2023, mengatakan jamaah perempuan berhak mengenakan pakaian yang mereka sukai selama ibadah, asalkan mereka mematuhi aturan tertentu.
"Pakaian tersebut harus longgar, bebas hiasan dan menutupi tubuh wanita," demikian postingan kementerian di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Aturan tersebut ditetapkan ketika kedatangan jemaah umrah mulai meningkat di Arab Saudi.
Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri melakukan umrah di Masjidil Haram selama musim umrah tahun ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk melakukan umrah.
Kini, umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) terletak di Masjid Nabawi.
Pemerintah Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Pemegang visa umrah bisa memasuki Tanah Suci melalui semua jalur: darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.
Kementerian Haji dan Umrah kerajaan sebagaimana dilansir Gulf News, Ahad 15 September 2023, mengatakan jamaah perempuan berhak mengenakan pakaian yang mereka sukai selama ibadah, asalkan mereka mematuhi aturan tertentu.
"Pakaian tersebut harus longgar, bebas hiasan dan menutupi tubuh wanita," demikian postingan kementerian di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Aturan tersebut ditetapkan ketika kedatangan jemaah umrah mulai meningkat di Arab Saudi.
Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri melakukan umrah di Masjidil Haram selama musim umrah tahun ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk melakukan umrah.
Kini, umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) terletak di Masjid Nabawi.
Pemerintah Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Pemegang visa umrah bisa memasuki Tanah Suci melalui semua jalur: darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.
(mhy)