Hak Tetangga dan Adab-adabnya pada Mereka
Rabu, 20 September 2023 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya.” (HR. Al-Bukhari No. 5672, Muslim No. 47)
Hadis ini bermakna bahwa baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap umatnya agar menghormati tetangganya, dan menganggap perbuatan tersebut merupakan sebuah bukti dan konsekuensi iman seseorang. Adapun yang termasuk berbuat baik kepada tetangga di sini ialah selamatnya kita dari penyakit-penyakit hati terhadap tetangga kita dan mencintai mereka sebagaimana kita mencintai keluarga kita sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh baginda Nabi, “Sungguh demi Zat yang jiwaku berada di genggaman-Nya tidak lah dianggap beriman seseorang hamba sampai ia mencintai tetangganya, atau mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari No. 13, Muslim No. 45)
Selain itu, bentuk berbuat baik lainnya terhadap tetangga ialah, seorang muslim hendaknya memiliki sifat gemar membantu tetangganya dan selalu senang berbuat baik kepada mereka. Walaupun tidak seberapa. Juga ikut senang jika tetangganya meraih kebaikan dan ikut sedih jika mereka tertimpa keburukan.
Terkait hal ini ada hadits baginda Nabi yang mengingatkan umatnya agar tidak meremehkan pemberian kepada orang lain. Meskipun terlihat dan dirasa kecil atau tidak seberapa. Sebagaimana sabda baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ
Abu Hurairah radhiyyallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:“Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yang meremehkan hadiah tetangganya meskipun hanya kuku kambing.” (HR. Al-Bukhari No. 2427 dan Muslim No. 1030)
Dalam Syarah-nya terkait hadits tersebut Imam Ibnu Hajar menambahkan komentar, “Janganlah salah seorang di antara kaum muslimin menganggap remeh perbuatan memberikan hadiah kepada saudara lainnya, meskipun hadiah yang diberikan bukan berupa pemberian yang melimpah atau mewah. Semua itu agar terciptanya rasa saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama tetangga.” (Fathu al-Bari,Ibnu Hajar al-Asqalani, 5/232)
Adapun urutan tetangga yang paling didahulukan untuk diperlakukan sebaik mungkin ialah tetangga yang paling dekat jaraknya dari pintu rumah kita. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Lihat Juga :