Bagaimana Hukum Mandi Taubat, Niat dan Tata Caranya?
loading...
A
A
A
Ketika bertaubat dari perbuatan dosa besar, benarkah diharuskan melakukan mandi taubat dulu? Bagaimana hukum, niat dan tata caranya? Dalam Islam, kita bisa melakukan tobat yang berasal dari hati dan menyesali perbuatan, serta meninggalkan perbuatan tersebut.
Ada cara bertobat kepada Allah ta'ala di antaranya dengan melakukan salat tobat, ada juga mandi taubat . Untuk salat tobat sudah ada tata caranya sendiri yang diatur oleh syariat.
Lalau bagaimana dengan hukumnya mandi taubat? Dalam kitab 'Tazkiratul Fuqaha' yang ditulis Abu Manshur Jamaluddin, dijelaskan bahwa di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa salam, ada seseorang yang baru saja masuk agama Islam atau mereka yang mengakui bahwa telah melakukan dosa besar, maka nabi tidak pernah menyuruh atau memberikan informasi untuk melakukan mandi taubat, namun hal ini termasuk sunah.
Dalam melakukan mandi taubat , ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan, yakni:
1. Melakukan niat yang boleh disebutkan namun boleh diucapkan dalam hati
Niat ini harus dari dalam hati dan berharap ampunan Allah SWT.
2. Niat mandi tobat juga dipanjatkan untuk membersihkan diri dari dosa dan menyucikan diri dari dosa
Selain itu untuk memulai niat mandi tobat pisahkan dengan cara wanita harus mandi wajib atau cara mandi besar, diusahakan jika seseorang yang ingin mandi tobat tidak dalam kondisi kotor seperti habis haid atau najis dan junub.
Artinya: “Aku berniat mandi taubat dari segala dosa dhahir dan batin.”
Setelah membaca niat di atas, maka selanjutnya bisa mengucapkan niat lanjutan dengan tujuan membersihkan diri dan hati “Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat”.
Niat juga bisa ditutup dengan doa seperti berikut “Ya Allah, aku berniat untuk taubat kepada-Mu dari segala dosa yang pernah aku lakukan. Terimalah taubatku ini, ya Allah. Sungguh, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang menerima taubat”.
Artinya: “Aku berniat mandi taubat dari segala dosa dhahir dan batin.”
Terakhir memastikan seluruh anggota badan menggunakan sabun atau wewangian, misalnya saja bagian tubuh, kaki lalu tangan dan leher. Menggosok menggunakan tangan kiri, dan jika sudah selesai bisa membilasnya. Tahapan terakhir yaitu melakukan wudhu sama halnya seperti wudhu ketika hendak solat.
Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu. abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.
Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberi ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”
Wallahu A'lam
Ada cara bertobat kepada Allah ta'ala di antaranya dengan melakukan salat tobat, ada juga mandi taubat . Untuk salat tobat sudah ada tata caranya sendiri yang diatur oleh syariat.
Lalau bagaimana dengan hukumnya mandi taubat? Dalam kitab 'Tazkiratul Fuqaha' yang ditulis Abu Manshur Jamaluddin, dijelaskan bahwa di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa salam, ada seseorang yang baru saja masuk agama Islam atau mereka yang mengakui bahwa telah melakukan dosa besar, maka nabi tidak pernah menyuruh atau memberikan informasi untuk melakukan mandi taubat, namun hal ini termasuk sunah.
Dalam melakukan mandi taubat , ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan, yakni:
1. Melakukan niat yang boleh disebutkan namun boleh diucapkan dalam hati
Niat ini harus dari dalam hati dan berharap ampunan Allah SWT.
2. Niat mandi tobat juga dipanjatkan untuk membersihkan diri dari dosa dan menyucikan diri dari dosa
Selain itu untuk memulai niat mandi tobat pisahkan dengan cara wanita harus mandi wajib atau cara mandi besar, diusahakan jika seseorang yang ingin mandi tobat tidak dalam kondisi kotor seperti habis haid atau najis dan junub.
Berikut ini bacaan untuk niat mandi taubat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِلتَّوْبَتِ عَنْ جَمِعِ الذُّنُوْبِ
Artinya: “Aku berniat mandi taubat dari segala dosa dhahir dan batin.”
Setelah membaca niat di atas, maka selanjutnya bisa mengucapkan niat lanjutan dengan tujuan membersihkan diri dan hati “Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat”.
Niat juga bisa ditutup dengan doa seperti berikut “Ya Allah, aku berniat untuk taubat kepada-Mu dari segala dosa yang pernah aku lakukan. Terimalah taubatku ini, ya Allah. Sungguh, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang menerima taubat”.
Tata Cara Pelaksanaan Mandi Taubat
1. Ucapkan niat
Pertama seseorang yang mandi taubat harus mengucapkan niat dan doaنَوَيْتُ الْغُسْلَ لِلتَّوْبَتِ عَنْ جَمِعِ الذُّنُوْبِ
Artinya: “Aku berniat mandi taubat dari segala dosa dhahir dan batin.”
2. Menuangkan air
Selanjutnya menuangkan air pada kedua telapak tangan seperti halnya sedang berwudu, setelah itu membasuh 2 hingga 3 kali ke arah tangan dan wajah. Setelah itu menuangkan air ke area kulit kepala dan rambut. (Bagi sebagian orang wanita harus mencuci atau membasahi bukan hanya kulit kepala namun untaian rambut juga)3. Membersihkan anggota badan lain
Selesai membasuh wajah dan tangan, selanjutnya mencuci dan membilas area yang kotor. Misalnya saja kemaluan, ketiak atau lipatan pada badan dan pusar. Bagian detail ini tidak boleh terlewat dan diharuskan bersih dan telah tercuci dengan baik.Terakhir memastikan seluruh anggota badan menggunakan sabun atau wewangian, misalnya saja bagian tubuh, kaki lalu tangan dan leher. Menggosok menggunakan tangan kiri, dan jika sudah selesai bisa membilasnya. Tahapan terakhir yaitu melakukan wudhu sama halnya seperti wudhu ketika hendak solat.
4. Membaca doa taubat
Berikut ini doa taubat :اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآاِلهَ اِلَّااَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَناَ عَبْدُكَ وَأَناَ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ من شَرِّمَاصَنَعْتَ. اَبُوْءُلَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَي وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ
Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu. abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.
Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberi ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”
Wallahu A'lam
(wid)