Isi Perjanjian Kaum Yahudi dengan Muslim Madinah, Salah Satunya Pengakuan atas Agama

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:26 WIB
loading...
Isi Perjanjian Kaum...
Piagam Madinah telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Ilustrasi: Ist
A A A
Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian tertulis antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi . Isi perjanjian itu adalah pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.

Berikut ini bunyi perjanjian tersebut sebagaimana dinukil Muhammad Husain Haekal dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Ali Audah berjudul "Sejarah Hidup Muhammad" (Pustaka Jaya, 1980).

Baca juga: Inilah Asal-usul Yahudi Madinah yang Terusir dalam Perang Khaibar

"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.

Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut adat kebiasaan baik yang berlaku di kalangan mereka, bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil di antara sesama orang-orang beriman.

Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman."

Baca juga: Kesaksian Shafiyah: Ini Mengapa sang Ayah yang Tokoh Yahudi Madinah Menolak Masuk Islam

Kemudian disebutnya tiap-tiap suku Anshar itu serta keluarga tiap puak: Banu'l-Harith, Banu Saida, Banu Jusyam, Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya disebutkan:

"Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan utang yang berat di antara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.

Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.

Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan di antara mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan di antara orang-orang beriman sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.

Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.

Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah di antara mereka.

Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling tolong-menolong satu sama lain.

Baca juga: Menelisik Yahudi di Madinah, Keturunan Arab Atau Ibrani?

Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka

Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.

Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.

Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah syahid di jalan Allah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Menelusuri Jejak Kehidupan...
Menelusuri Jejak Kehidupan Rasulullah di Museum Biografi Nabi Muhammad di Makkah
Puluhan Jemaah Haji...
Puluhan Jemaah Haji Mengeluh Kesehatannya saat Tiba di Madinah, 10 Dirawat di RS Arab Saudi
Inilah Kemulian Wafat...
Inilah Kemulian Wafat di Tanah Suci Berdasarkan Hadis Nabi SAW
22 Ribu Jemaah Haji...
22 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
1.723 Jemaah dan Petugas...
1.723 Jemaah dan Petugas Haji Asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede Tiba Madinah
Rekomendasi
Rutin Diguncang Gempa...
Rutin Diguncang Gempa Bumi, Jepang Evakuasi Warga Kepulauan Akuseki dan Kodakara
3,5 Abad Diburu, Harta...
3,5 Abad Diburu, Harta Karun di Laut Bahama Masih Banyak Tersisa, Ini Penampakannya
Suhu Panas Ekstrem,...
Suhu Panas Ekstrem, PBB Klaim Suhu Bumi Naik 3 Derajat Celcius
Artikel Terkini
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Tasyabbuh dengan...
Jangan Tasyabbuh dengan Tahun Baru Masehi, Ini Adab Menyambut 1 Muharram Menurut Ulama
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Infografis
Raja Teknologi Keturunan...
Raja Teknologi Keturunan Yahudi, Salah Satunya Pendiri Facebook
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved