Ada Tidaknya Mahram Saat Perempuan Bersafar Wajib

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:52 WIB
loading...
A A A
- Ketidakbolehan wanita melakukan safar tanpa mahram tujuannya untuk menutup jalan kemaksiatan dan bahaya baginya. Oleh karena itu, hal itu menjadi dibolehkan manakala ada kebutuhan, khususnya jika ditemani dengan rombongan yang dipercaya dan keadaan jalan aman.

Pendapatyang kuat bahwa mahram bukanlah syarat wajib haji bagi wanita muslimah berdasarkan hadis dan atsar di atas.Tetapi boleh bersama rombongan perempuan yang bisa dipercaya, khususnya jika keadaan aman.

Adapun hadis Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu yang mensyaratkan mahram, peristiwa tersebut bukan pada haji wajib, tetapi pada haji yang sunnah. Sebab, haji baru diwajibkan pada tahun 10 Hijriyah, dimana Rasulullah pada waktu itu juga melaksanakan ibadah haji.

Walaupun demikian, diharapkan bagi wanita yang ingin melaksanakan haji dan umrah atau melakukan safar wajib lainnya, hendaknya bersama mahramnya, karena itu lebih terhindar dari fitnah dan marabahaya lainnya. (Baca juga : Tak Puas pada Pasangan? Dengarlah Nasehat Umar bin Khattab Ini )

Dengan demikian Islam dipahami sebagai agama yang selalu menjaga kehormatan dan keselamatan perempuan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun secara sosial disaat tidak ada pilihan lain. (selesai)

Wallahu A’lam.
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)