Kisah Hikmah : Hukuman si Lelaki Penggoda

Jum'at, 03 November 2023 - 11:01 WIB
loading...
A A A
Orang tersebut mengatakan kepada Khalifah Umar, “Jika engkau hendak membuangku maka buanglah aku ke tempat engkau membuang anak pamanku yaitu Nasr bin Hajaj al Sulami”. Khalifah Umar lantas memerintahkannya agar memperbaiki diri lalu membuangnya ke Basrah”.

Hikmah dan Pelajaran dari Kisah

Kisah tentang Khalifah Umar di atas menunjukkan boleh menjadikan gundul kepala sebagai hukuman sehingga apa yang dilakukan di banyak pesantren yaitu menghukum santri yang melanggar aturan yang ada dengan menggundul kepalanya adalah tindakan yang berdasarkan sunnah Umar.

Tentang cara menghukum Khalifah Umar ini, menurut penjelasan Ustadz Aris Munandar di laman dakwah pribadinya mengatakan, di antara bentuk hukuman yang dibenarkan adalah hukuman dengan cara pengasingan. Agak semisal dengan hukuman pengasingan adalah hukuman penjara yang punya efek jera. Itulah penjara yang menyebabkan orang yang dihukum berada dalam keterasingan, bukan penjara yang menyebabkan seorang penjahat mendapatkan tambahan kolega dan guru dalam dunia kejahatan.

Di antara kewajiban penguasa adalah memikirkan dan menelurkan berbagai kebijakan dalam rangka melindungi akhlak dan moral rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang pro pengrusakan moral. Lihatlah bagaimana Umar di pagi harinya langsung melakukan tindakan terhadap laki-laki yang menyebabkan banyak wanita yang tergila-gila kepadanya.

Di antara keteladan yang diberikan oleh Khalifah Umar yang patut dicontoh oleh para penguasa adalah melihat sendiri kondisi real di bawah dan tidak merasa cukup dengan laporan yang diberikan oleh pejabat di bawahnya. Adalah kebiasan Umar, ronda malam seorang diri untuk mengecek kondisi rakyat, apa yang sedang terjadi di akar rumput. Dengan cara ini, politik ‘pencitraan’ bisa dihilangkan. Itulah upaya pejabat bawahan yang ingin memberikan citra bahwa kondisi masyarakat itu baik, sejahtera, terlayani dan seterusnya padahal itu sekadar sandiwara.

Di antara buah ditegakkannya aturan-aturan semaksimal mungkin adalah terwujudnya rasa aman. Dalam kisah di atas, Umar berjalan sendirian melintasi lorong-lorong kota Madinah tanpa merasa khawatir adanya para pelaku kejahatan. Umar berkeliling untuk ronda seorang diri tanpa perlu kawalan paspamres. Kondisi semisal di atas sangatlah sulit untuk kita temukan di zaman ini.

Perempuan itu bisa tergoda mati-matian dengan seorang laki-laki sebagaimana laki-laki yang gila-gilaan mencintai seorang perempuan. Sungguh manusia itu sangat lemah dengan godaan lawan jenis.

Sungguh benar firman Allah,

وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا


“Dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS an Nisa:28).

عن ابن طاوس، عن أبيه: { خُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا } أي: في أمر النساء


Ketika menjelaskan potongan ayat di atas, Thawus mengatakan, “Manusia (baca:laki-laki) itu lemah jika terlibat urusan dengan wanita”.

وقال وكيع: يذهب عقله عندهن


Sedangkan Waki’ mengatakan, “Akal sehat seorang laki-laki itu tiba-tiba hilang ketika dia tergoda wanita” [Tafsir Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas].

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)