Hukum Foto di Depan Kakbah, Mubah tapi Bisa Jadi Haram

Senin, 08 Januari 2024 - 18:38 WIB
loading...
Hukum Foto di Depan...
Hukum foto di depan Kakbah adalah mubah. Foto/Ilustrasi: al Jazeera
A A A
Bagaimana hukum foto di depan Kakbah ? Sebelum menjawab pertanyaan ini kita perlu tahu terlebih dahulu hukum fotografi. Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan bahwa semua persoalan gambar dan menggambar, dengan nama fotografi, adalah masalah baru yang belum pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW dan ulama-ulama salaf.

"Oleh karena itu apakah hal ini dapat dipersamakan dangan hadis-hadis yang membicarakan masalah melukis dan pelukisnya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy (PT Bina Ilmu, 1993).

Menurutnya, orang-orang yang berpendirian, bahwa haramnya gambar itu terbatas pada yang berjasad (patung), maka foto bagi mereka bukan apa-apa, lebih-lebih kalau tidak sebadan penuh. Tetapi bagi orang yang berpendapat lain, apakah foto semacam ini dapat dikiaskan dengan gambar yang dilukis dengan menggunakan kuasa? Atau apakah barangkali illat (alasan) yang telah ditegaskan dalam hadis masalah pelukis, yaitu diharamkannya melukis lantaran menandingi ciptaan Allah --tidak dapat diterapkan pada fotografi ini? Sedang menurut ahli-ahli usul-fiqih kalau illatnya itu tidak ada, yang dihukum pun (ma'lulnya) tidak ada.

Baca juga: Sumber Hukum Islam yang Penting Diketahui

Jelasnya persoalan ini adalah seperti apa yang pernah difatwakan oleh Syekh Muhammad Bakhit, Mufti Mesir: "Bahwa fotografi itu adalah merupakan penahanan bayangan dengan suatu alat yang telah dikenal oleh ahli-ahli teknik (tustel). Cara semacam ini sedikitpun tidak ada larangannya.

Karena larangan menggambar, yaitu mengadakan gambar yang semula tidak ada dan belum dibuat sebelumnya yang bisa menandingi (makhluk) ciptaan Allah. Sedang pengertian semacam ini tidak terdapat pada gambar yang diambil dengan alat (tustel)."

Lalu, bagaimana hukum selfie depan Kakbah saat haji? Alwi Jamalulel Ubab, Alumni Khas Kempek Cirebon dan Mahasantri Ma'had Aly Saidussiddiqiyah Jakarta dalam artikelnya berjudul "Hukum Selfie Depan Ka’bah Saat Haji" sebagaimana dilansir bincangsyariah menjelaskan berswa-foto selfie atau mengambil gambar dengan kamera pada hakikatnya merupakan sesuatu yang hukumnya mubah (boleh), karena tidak ada larangan dari syariat secara sharih, jelas.

Hal ini sebagaimana fatwa dari Dar al-Ifta al-Misriyyah terkait hukum asal fotografi berikut:

“Memfoto dan menggambar termasuk salah satu seni rupa yang memiliki pengaruh baik terhadap kenyamanan dan ketentraman jiwa. Keduanya hukumnya boleh oleh syariat dengan syarat bebas dari dosa dan pantangan.

Baca juga: Pandangan Hukum Islam tentang Operasi Kecantikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Mengenal Masjid Pertama...
Mengenal Masjid Pertama yang Dibangun di Muka Bumi
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Masjid Nabawi: Perpaduan...
Masjid Nabawi: Perpaduan Jejak Sejarah Rasulullah dan Kemegahan Arsitektur Islam
Kemenhaj: Jumlah Jemaah...
Kemenhaj: Jumlah Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi 23 Orang
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah? Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Ini Tanda-tanda Orang...
Ini Tanda-tanda Orang yang Akan Meninggal Menurut Sains
Ketika Matahari Terbit...
Ketika Matahari Terbit dari Barat, Tanda Kiamat yang Dijelaskan dalam Al-Quran dan Sains
Bagaimana Lautan Berada...
Bagaimana Lautan Berada di Bumi Terkuak, Ini Penjelasan Ilimiahnya
Artikel Terkini
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Infografis
Bisa Jadi Referensi...
Bisa Jadi Referensi PPDB 2023, Ini 15 SMA Terbaik di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved