Ragam Makna Keadilan, Salah Satunya Adil dalam Arti Sama
Jum'at, 12 Januari 2024 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Sesungguhuga Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya ( QS Al-Qamar [54] : 49)
Baca juga: Kabar Gembira, Najwa Shihab Sebut Kondisi Quraish Shihab Semakin Membaik
Ketiga, adil adalah "perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya"
Pengertian inilah yang didefinisikan dengan "menempatkan sesuatu pada tempatnya" atau "memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat". Lawannya adalah "kezaliman", dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian menyirami tumbuhan adalah keadilan dan menyirami duri adalah lawannya. Sungguh merusak permainan (catur), jika menempatkan gajah di tempat raja, demikian ungkapan seorang sastrawan yang arif.
Pengertian keadilan seperti ini, melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Adil di sini berarti "memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi dan perolehan rahmat sewaktu terdapat banyak kemungkinan untuk itu."
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah. Keadilan Ilahi pada dasarnya merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. KeadilanNya mengandung konsekuensi bahwa rahmat AllahSWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Sering dinyatakan bahwa ketika A mengambil hak dari B, maka pada saat itu juga B mengambil hak dari A. Kaidah ini tidak berlaku untuk Allah SWT, karena Dia memiliki hak atas semua yang ada, sedangkan semua yang ada tidak memiliki sesuatu di sisi-Nya.
Dalam pengertian inilah harus dipahami kandungan firman-Nya yang menunjukkan Allah SWT sebagai qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) ( QS Ali 'Imram [3] : 18), atau ayat lain yang mengandung arti keadilan-Nya seperti:
Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hambaNya ( QS Fushshilat [41] : 46).
Baca juga: Quraish Shihab Bicara Halalbihalal Menurut Al-Qur'an
Baca juga: Kabar Gembira, Najwa Shihab Sebut Kondisi Quraish Shihab Semakin Membaik
Ketiga, adil adalah "perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya"
Pengertian inilah yang didefinisikan dengan "menempatkan sesuatu pada tempatnya" atau "memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat". Lawannya adalah "kezaliman", dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian menyirami tumbuhan adalah keadilan dan menyirami duri adalah lawannya. Sungguh merusak permainan (catur), jika menempatkan gajah di tempat raja, demikian ungkapan seorang sastrawan yang arif.
Pengertian keadilan seperti ini, melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Adil di sini berarti "memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi dan perolehan rahmat sewaktu terdapat banyak kemungkinan untuk itu."
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah. Keadilan Ilahi pada dasarnya merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. KeadilanNya mengandung konsekuensi bahwa rahmat AllahSWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Sering dinyatakan bahwa ketika A mengambil hak dari B, maka pada saat itu juga B mengambil hak dari A. Kaidah ini tidak berlaku untuk Allah SWT, karena Dia memiliki hak atas semua yang ada, sedangkan semua yang ada tidak memiliki sesuatu di sisi-Nya.
Dalam pengertian inilah harus dipahami kandungan firman-Nya yang menunjukkan Allah SWT sebagai qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) ( QS Ali 'Imram [3] : 18), atau ayat lain yang mengandung arti keadilan-Nya seperti:
Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hambaNya ( QS Fushshilat [41] : 46).
Baca juga: Quraish Shihab Bicara Halalbihalal Menurut Al-Qur'an
(mhy)
Lihat Juga :