Hukum Tajwid Surat Al Fatir Ayat 32 Beserta Penjelasannya

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Hukum tajwidnya pertama adalah idzhar, karena terdapat huruf nun sukun bertemu ha. Cara membacanya jelas.

Lalu, ada idgham mimi karena huruf mim sukun bertemu mim berharakat. Cara bacanya dengung dan ditahan. Ketiga, qalqalah sughra karena ada huruf dal di akhir kalimat diwaqaf.

6. وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ (wa minhum saabiqum bilkhairaati bi iznil laah)

Bacaan di atas memiliki sekitar delapan hukum tajwid. Pertama, ada idzhar karena nun sukun bertemu huruf ha. Cara bacanya jelas. Lalu, idzhar syafawi karena terdapat huruf mim sukun bertemu sin.

Ketiga, ada mad thabi'i karena huruf sin bertemu alif. Cara bacanya panjang 2 harakat. Kemudian, iqlab karena ada huruf qaf tanwin bertemu ba. Cara membacanya dengung serta ditahan 3 harakat.

Kelima, terdapat hukum alif lam qomariah. Alasannya karena ada huruf lam bertemu Ba. Lalu, ada mad layyin karena huruf ya sukun jatuh setelah huruf Kha berharakat fathah. Cara membacanya panjang 2 harakat.

Ketujuh, ada mad thabi'i karena huruf ra berharakat fathah tegak. Cara bacanya panjang 2 harakat. Kemudian, terdapat juga tarqiq karena lafaz lam jalalah didahului hururf hijaiyah nun berharakat kasrah. Cara membacanya tipis.

7. ذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ (zaalika huwal fadlul kabiir)

Hukum tajwid yang pertama adalah mad thabi'i, karena ada huruf Dzal berharakat fathah tegak. Cara bacanya panjang 2 harakat. Kemudian, alif lam qomariah karena huruf lam bertemu Fa.

Ketiga, ada alif lam qomariah karena huruf lam bertemu Kaf. Lalu, ada pula mad aridh lissukun karena terdapat huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqafkan. Cara membacanya panjang 2-6 harakat.

Demikianlah ulasan mengenai hukum tajwid Surat Al Fatir ayat 32 yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.



Wallahu a’lam
(wid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2688 seconds (0.1#10.140)