Pembebasan Irak: Kisah Penduduk Hirah Setuju dengan Jizyah
Jum'at, 19 Januari 2024 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Khalid telah mengadakan persetujuan dengan mereka dengan pembayaran jizyah 190 ribu dirham. Persetujuan tertulis dibuat antara dia dengan pemuka-pemuka mereka:
"Adi dan Amr anak-anak Adi dan Amr bin Abdul Masih dan lyas bin Qubaisah dan Hiri bin Akal yang berisi persetujuan penduduk Hirah dengan ketentuan jizyah ini, dibayar setiap tahun bagi yang minta perlindungan; bagi yang tidak meminta perlindungan, tidak dikenakan jizyah. Kalau mereka melakukan pengkhianatan, dengan perbuatan atau perkataan, maka haknya sebagai seorang zimmi tak ada lagi".
Mereka memberikan hadiah-hadiah kepada Khalid, yang oleh Khalid kemudian dikirimkan kepada Khalifah Abu Bakar bersama-sama dengan berita kemenangannya dan persetujuan itu. Persetujuan dibenarkan dan hadiah-hadiah itu pun diterima, tetapi dinilainya sebagai jizyah. Maka ia menulis surat kepada Khalid.
Baca juga: Pembebasan Irak: Kisah Strategi Khalid dalam Pertempuran di Walaja
Haekal mengatakan ketika menyinggung soal perjanjian itu para penulis sejarah menyebutkan, bahwa ada sebuah cerita aneh meskipun kebenarannya masih diragukan.
Diceritakan bahwa Khalid menolak membuat persetujuan itu kecuali jika Karamah putri Abdul Masih, saudara perempuan Amr diserahkan kepada Syuwail.
Dia begitu gigih dalam hal ini karena dikatakan bahwa Syuwail ini pernah mendengar Rasulullah SAW menyebutkan tentang Hirah dan ia menanyakan tentang Karamah, dikatakan kepadanya: "Dia buat engkau kalau kau dapat membebaskan (Hirah) dengan paksa."
Gadis yang bernarna Karamah ini waktu mudanya sangat cantik. Syuwail waktu mudanya juga pernah melihat dan dia tergila-gila kepadanya dengan selalu memujinya. Bahwa dia kini menuntutnya kembali, buat Khalid tak ada jalan lain kecuali harus melaksanakan janji Rasulullah itu.
Hal ini sangat mengharukan hati keluarganya dan menganggapnya penting. Tetapi Karamah berkata kepada mereka: "Tidak apa, pertemukan aku dengan dia, aku yang akan menebus. Untuk apa kalian khawatir kepada perempuan yang sudah berusia 80 tahun! Laki-laki ini bodoh sekali. Dia melihatku waktu aku masih muda remaja dan dikiranya tidak berubah!"
Lalu ia menemui Syuwail seraya berkata:
"Maksudmu mau apa dengan nenek-nenek setua aku ini? Sekarang tebus sajalah aku!"
"Tidak," katanya. "Aku yang akan menentukan."
"Tentukanlah semaumu."
"Rasanya bukan suami ibu Syuwail kalau kurang dari seribu dirham."
Baca juga: Pembebasan Irak: Kisah Benteng Perempuan dan Seorang Putri Bangsawan Persia
"Adi dan Amr anak-anak Adi dan Amr bin Abdul Masih dan lyas bin Qubaisah dan Hiri bin Akal yang berisi persetujuan penduduk Hirah dengan ketentuan jizyah ini, dibayar setiap tahun bagi yang minta perlindungan; bagi yang tidak meminta perlindungan, tidak dikenakan jizyah. Kalau mereka melakukan pengkhianatan, dengan perbuatan atau perkataan, maka haknya sebagai seorang zimmi tak ada lagi".
Mereka memberikan hadiah-hadiah kepada Khalid, yang oleh Khalid kemudian dikirimkan kepada Khalifah Abu Bakar bersama-sama dengan berita kemenangannya dan persetujuan itu. Persetujuan dibenarkan dan hadiah-hadiah itu pun diterima, tetapi dinilainya sebagai jizyah. Maka ia menulis surat kepada Khalid.
Baca juga: Pembebasan Irak: Kisah Strategi Khalid dalam Pertempuran di Walaja
Haekal mengatakan ketika menyinggung soal perjanjian itu para penulis sejarah menyebutkan, bahwa ada sebuah cerita aneh meskipun kebenarannya masih diragukan.
Diceritakan bahwa Khalid menolak membuat persetujuan itu kecuali jika Karamah putri Abdul Masih, saudara perempuan Amr diserahkan kepada Syuwail.
Dia begitu gigih dalam hal ini karena dikatakan bahwa Syuwail ini pernah mendengar Rasulullah SAW menyebutkan tentang Hirah dan ia menanyakan tentang Karamah, dikatakan kepadanya: "Dia buat engkau kalau kau dapat membebaskan (Hirah) dengan paksa."
Gadis yang bernarna Karamah ini waktu mudanya sangat cantik. Syuwail waktu mudanya juga pernah melihat dan dia tergila-gila kepadanya dengan selalu memujinya. Bahwa dia kini menuntutnya kembali, buat Khalid tak ada jalan lain kecuali harus melaksanakan janji Rasulullah itu.
Hal ini sangat mengharukan hati keluarganya dan menganggapnya penting. Tetapi Karamah berkata kepada mereka: "Tidak apa, pertemukan aku dengan dia, aku yang akan menebus. Untuk apa kalian khawatir kepada perempuan yang sudah berusia 80 tahun! Laki-laki ini bodoh sekali. Dia melihatku waktu aku masih muda remaja dan dikiranya tidak berubah!"
Lalu ia menemui Syuwail seraya berkata:
"Maksudmu mau apa dengan nenek-nenek setua aku ini? Sekarang tebus sajalah aku!"
"Tidak," katanya. "Aku yang akan menentukan."
"Tentukanlah semaumu."
"Rasanya bukan suami ibu Syuwail kalau kurang dari seribu dirham."
Baca juga: Pembebasan Irak: Kisah Benteng Perempuan dan Seorang Putri Bangsawan Persia
Lihat Juga :