Islam, Agama Tauhid yang Memuliakan Perempuan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:05 WIB
loading...
Islam, Agama Tauhid...
Perempuan adalah cahaya bagi keluarganya, pelita bagi kehidupan di masyarakat dan rumah tangganya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Agama Islam membawa pesan moral dan keluhuran yang tidak ada bandingannya dengan agama manapun terkait perlindungannya terhadap perempuan. Islam membawa pengaruh yang luar biasa terhadap kedudukan perempuan. Dengan misi tauhidnya Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah setara di hadapan Tuhan.

Tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah. Sehingga tidak ada penindasan dari yang merasa memiliki kedudukan lebih tinggi kepada individu yang dianggap lebih rendah posisinya. Semua memiliki nilai dan perlakuan yang sama. Dengan ajarannya itu, Islam merupakan sarana yang sangat strategis untuk menegakkan misi dan visi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. (Baca juga : Benarkah Jin 'Berulah', Kala Jodoh Datang Terlambat? )

Artinya, jika masyarakat muslim menggunakan dan menerapkan syariat Islam dalam kehidupannya, maka kekerasan terhadap perempuan harusnya berada di titik zero (nol). Apalagi, dalam sejarahnya sejak Islam datang sebagai agama tauhid dan ketika syariah Islam secara kaffah diterapkan dalam seluruh lini kehidupan, kehidupannya wanitanya sangat aman. Islam sangat memuliakan dan menjaga kehormatan perempuan. Sehingga perempuan termuliakan dengan Islam.

Miris, dalam Catatan Tahunan yang di luncurkan pada Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2020 lalu, yang diperingati oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Tercatat dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 800 persen. Artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Data yang fantastis dan menambah miris. Catatan itu menunjukkan begitu minimnya masyarakat memahami ajaran agama untuk memuliakan perempuan.

Padahal, perempuan sama seperti laki-laki di hadapan Allah, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Hujurat ayat 13, yang artinya : “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa." Kesadaran akan adanya pertanggungjawaban di akhirat menjadi pengikat bagi setiap Muslim untuk selalu taat pada aturan-Nya."

Islam memiliki seperangkat aturan yang akan melindungi perempuan. Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada perempuan, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para, wanita.” (HR Muslim). Islam juga melarang perempuan berdua-duaan dengan laki-laki tanpa ada mahram-nya, mewajibkan perempuan menempuh perjalanan 24 jam atau lebih bersama mahram, dan sebagainya. (Baca juga : Rutinkan Amalan dan Berzikir Mendekat Kepada Allah Ta'ala )

Secara detil, Islam memberikan solusi agar kedudukan perempuan menjadi lebih terhormat. Misalkan, adanya perintah Allah kepada wanita muslimah adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah-rumah mereka. Sebuah perintah yang banyak mengandung hikmah dan maslahat. Tidak hanya bagi wanita itu sendiri, namun juga mengandung kemaslahatan bagi umat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab: 33)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan perempuan keluar rumah adalah untuk salat di masjid dengan syarat-syarat tertentu. Wahai muslimah, perhatikanlah. Perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkanperempuan harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Perempuan pada masa Rasulullah benar-benar dipandang sebagai anak manusia yang memiliki kedudukan yang setara dalam hak dan kewajiban dengan manusia lainnya di hadapan Tuhan. Rasulullah mengatakan bahwa keberadaan perempuan adalah sebagai saudara kaum laki-laki. Islam pun mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya, termasuk perempuan.

Dalam sirah nabawi tercatat, tindakan Rasulullah SAW ketika ada seorang muslimah yang diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa sehingga tersingkap auratnya. Rasulullah mengirim pasukan kaum Muslim mengepung perkampungan Bani Qainuqa hingga menyerah, Rasulullah SAW mengusir mereka keluar dari Madinah. Kewajiban negara melindungi perempuan juga tercermin pada masa Khalifah Mu’tashim Billah, Khalifah ke delapan kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah mengirim pasukan yang sangat besar untuk membela seorang Muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi di wilayah Amuriyah. (Baca juga : Model Cadar Trendi dan Peringatan Rasulullah )

Begitulah, dalam setiap kesempatan Rasulullah selalu mengatakan bahwa perempuan adalah cahaya bagi keluarganya, pelita bagi kehidupan rumah tangganya. Dari kata-kata itu tersirat pesan humanis lainnya bahwa perempuan bukanlah budak bagi suaminya, juga bukan harta benda yang bisa diperlakukan semau-maunya termasuk diperjual belikan dan diwariskan kepada orang lain.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2435 seconds (0.1#10.140)