Menghina dengan Sebutan Nama Binatang, Termasuk Dosa Besar yang Ancamannya Mengerikan
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:54 WIB
loading...
Dalam Islam menghina dengan sebutan binatang kepada sesama muslim, selain itu termasuk dosa besar, perbuatan itu juga tentu berakibat negatif pada muslim yang dihina atau dicela. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Sikap dan perilaku masyarakat akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi melihat perkembangan dunia media sosial (medsos). Di media tersebut, orang-orang dengan bebas mengeluarkan uneg-unegnya, bahkan bebas mencaci, mengumpat atau menghina sesamanya.
Tak jarang pula, umpatan atau hinaan-hinaan yang dikeluarkan dengan kata-kata kasar bahkan memakai sebutan nama binatang . Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya.
Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.
Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,
Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)
Gaya mencela dan menghina mungkin berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, penghinaan, celaan, kutukan, dan semisalnya yang menggunakan ujaran binatang atau nama binatang itu termasuk kategori Sibab.
Tak jarang pula, umpatan atau hinaan-hinaan yang dikeluarkan dengan kata-kata kasar bahkan memakai sebutan nama binatang . Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya.
Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.
Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)
Gaya mencela dan menghina mungkin berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, penghinaan, celaan, kutukan, dan semisalnya yang menggunakan ujaran binatang atau nama binatang itu termasuk kategori Sibab.
Lihat Juga :