Genosida Israel: Hakim California Pelajari Gugatan Warga atas Presiden Biden

Senin, 29 Januari 2024 - 05:15 WIB
loading...
Genosida Israel: Hakim California Pelajari Gugatan Warga atas Presiden Biden
Mahasiswa berpartisipasi dalam Walkout tofight Genocide and Free Palestine di Bruin Plaza di UCLA (University of California, Los Angeles) pada 25 Oktober 2023 (MEE)
A A A
Seorang hakim federal di Oakland, California sedang mempelajari kesaksian yang didengar dalam gugatan terhadap Presiden AS Joe Biden . Sekelompok warga Amerika Palestina dan kelompok bantuan menggugat Biden karena dinilai gagal mencegah genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza .

Middle East Eye atau MEE melaporkan pada Sabtu 27 Januari 2024 bahwa Biden dinilai gagal memenuhi kewajibannya terhadap hukum internasional dan federal. Gugatan ini pada awalnya diajukan oleh beberapa penggugat sebagai upaya terakhir untuk menghentikan kematian anggota keluarga mereka di Gaza.

Meskipun ada banyak upaya yang dilakukan pemerintahan Biden untuk menolak kasus tersebut, Hakim Distrik AS Jeffrey S White mengizinkan sidang langsung.



Beberapa dari mereka yang bersaksi berbicara langsung dari Gaza, termasuk Dr Omar al-Najjar, yang berbicara dari sebuah rumah sakit di Rafah.

“Saya tidak punya apa-apa lagi selain kesedihan saya… Mereka melemahkan kami selama bertahun-tahun dan terus menembakkan peluru dan rudal ke tubuh kami yang tak bernyawa,” kata Najjar, yang merupakan orang pertama di antara beberapa warga Palestina yang memberikan kesaksian.

Setelah sidang, Hakim White menyesalkan bahwa kasus tersebut adalah "kasus tersulit" yang pernah dia pimpin.

“Dalam 27 tahun ini adalah kasus tersulit yang harus diajukan ke pengadilan ini dari segi fakta dan hukum,” katanya.
“Kesaksian yang kami dengar sangat mengerikan dan menyayat hati,” lanjutnya.

“Kepada para saksi [Palestina] yang kami dengar hari ini… Saya katakan Anda telah dilihat dan didengar… Saya akan mempelajari kesaksian Anda dan hukum serta memenuhi kewajiban konstitusional saya… Ini adalah keputusan peradilan yang paling sulit dalam hidup saya dan saya akan ambil itu dengan sangat serius."

Hakim diperkirakan akan mengeluarkan keputusan dalam beberapa hari mendatang.



Penggugat meminta hakim memberikan perintah yang akan menghentikan bantuan militer tambahan atau dukungan diplomatik kepada Israel dalam pengepungan yang sedang berlangsung di Gaza, di mana lebih dari 25.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 10.000 anak-anak, telah terbunuh dalam beberapa bulan terakhir.

Laila el-Haddad, seorang Amerika keturunan Palestina dan penggugat dalam kasus ini, mengatakan kepada MEE bahwa kasus tersebut “menandakan bahwa Anda tidak dapat mengabaikan genosida – atau keterlibatan dalam genosida – dengan mudah”.

“Kami menganggap ini sebagai kemenangan besar dan tanda bahwa upaya kami membawa perubahan,” lanjut Haddad.

Bagi beberapa penggugat Palestina dalam gugatan AS, kasus ini merupakan upaya terakhir untuk menghentikan pembantaian Israel di Gaza.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)