Ada 3 Jenis Hakim, Kebanyakan Masuk Neraka

Kamis, 01 Februari 2024 - 15:49 WIB
loading...
Ada 3 Jenis Hakim, Kebanyakan...
Jabatan hakim merupakan jabatan yang sangat berisiko. Ilustrasi: Ist
A A A
Jabatan hakim merupakan jabatan yang sangat berisiko karena banyaknya hakim yang masuk neraka jika dia zalim , dan tidak berhukum dengan hukum Allah.

Rasulullah SAW bersabda:

القُضَاةُ ثَلاَثَةٌ: قَاضٍ فِى الْجَنَّةِ وَقَاضِيَانِ فِى النَّارِ قَاضٍ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِى الْجَنَّةِ وَقَاضٍ عَرَفَ الحَقَّ فَحَكَمَ بِخِلاَفِهِ فَهُوَ فِى النَّارِ وَقَاضٍ قَضَى عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِى النَّارِ


Para hakim ada tiga golongan, satu golongan di surga dan dua golongan yang lain di neraka. Adapun yang di surga, seorang yang tahu akan kebenaran dan memutuskan (perkara) dengan kebenaran. Adapun orang yang tahu akan kebenaran lalu memutuskan (perkara) dengan zalim maka ia di neraka. Dan seorang yang memutuskan perkara untuk manusia dengan kebodohan maka ia di neraka.”[HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan selain keduanya dengan lafadz riwayat Ibnu Majah. Al Albani memuatnya dalam kitabShahih Ibnu Majahno 2315]



Hamdan Zoelva , Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013 – 2015, pernah mengingatkan peran mulia hakim dalam memutus sebuah perkara namun profesi ini sangat rentan.

Hamdan menjelaskan putusan hakim akan mendapat legitimasi yang kuat apabila memenuhi tiga syarat, yaitu terpenuhi unsur formalitasnya, kedua rasional, dan ketiga memenuhi unsur moralitas.

“Satu formalitas, dua rasionalitas, kemudian moralitas. Ada tiga putusan itu yang memiliki legitimasi yang kuat. Formalitas oke tapi rasionalitas dan moralitasnya kurang itu jadi masalah. sah atau tidak? tetap sah. Karena kita menganut hukum formal,” tambahnya.

Ia mencontohkan dalam kasus ini adalah adanya konflik kepentingan antara hakim dengan pihak terkait dalam memutus sebuah perkara. Putusan tersebut mungkin saja sah dalam konteks formalnya, tetapi tidak legitimate.



Bukan hanya hakim. Amanat jabatan merupakan musibah yang sepatutnya kita hindari. Ambisi kepada jabatan pada umumnya akan menyebabkan penyesalan di akhirat.

Para pendahulu kita seperti sahabat Said bin Amir radhiallahu anhu, Said bin Zaid radhiallahu anhu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan lainnya ketika terpilih menjadi gubernur atau khalifah, mereka mengucapkan“Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”, bukannya sujud syukur, tasyakuran atau berpesta. Karena mereka takut kepada Allah bahwa pasti mereka akan mempertanggungjawabkan jabatan dan amal mereka kepada Allah di akhirat kelak. Mereka takut juga akan dampak buruk dari kezaliman dan dosa di dunia sebelum di akhirat.

Bagi orang yang diberi kelebihan oleh Allah dalam kecakapan dan kemampuan dalam memimpin dan dikhawatirkan jika ia tidak tampil maka akan terjadi kerusakan maka ia boleh berupaya untuk memimpin atau menduduki suatu jabatan tertentu.

Syarat lainnya, dia tampil untuk memimpin bukan untuk kepentingan dirinya tapi untuk kemaslahatan kaum Muslimin dan kemaslahatan manusia pada umumnya.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2602 seconds (0.1#10.140)