Politik: Islam Telah Mensyariatkan Aturan yang Sempurna dan Adil

Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Wapres: Disertasi Wamenag Tawarkan Perspektif Baru Politik Islam Indonesia

Perkara-perkara ini masuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [ QS al-Ahzâb/33 :36]

Juga firman-Nya :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [ an-Nisâ/4 :65]

ۖ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [ an-Nisâ/4 :59]

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allâh [ asy-Syûra/42 :10]

Baca juga: Massa Selalu Antusias, Habib Rizieq Ikon Baru Gerakan Politik Islam?

Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan semua jenis perkara di atas telah dikaji dan alhamdulillah semuanya sesuai dengan perinsip keadilan dan hikmah serta selaras dengan kemaslahatan dan mampu menangkal mudharat.

Di samping perkara-perkara yang telah disebutkan dengan jelas dan gamblang, adapula perkara-perkara yang belum jelas. Dalam perkara-perkara yang masih belum jelas, baik dasar maupun cara penerapannya, maka kaum Muslimin diperintahkan untuk bermusyawarah dan menimbangnya dari semua sisi; Memperhatikan syarat serta kaidah-kaidahnya juga akibatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Berapa Lama Seluruh...
Berapa Lama Seluruh Ayat Al Quran Diturunkan? Ini Fakta di Balik 22 Tahun Perjalanannya!
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Segera Hadir untuk Umat...
Segera Hadir untuk Umat Muslim, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi
Rekomendasi
Umar bin Abdul Aziz,...
Umar bin Abdul Aziz, Kisah Ketika Dipecat sebagai Gubernur Madinah
10 Peninggalan Kuno...
10 Peninggalan Kuno yang Penuh Teka-teki dan Belum Terpecahkan
Jawaban Mengapa Planet...
Jawaban Mengapa Planet Saudara Bumi Kehilangan Semua Airnya Terkuak!
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
6 Fenomena Bulan Langka...
6 Fenomena Bulan Langka yang Menarik untuk Diamati dan Dinikmati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved