Puasa Ramadan Bukan Sekadar Menahan Haus, Lapar dan Berahi
Jum'at, 08 Maret 2024 - 10:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hukum Puasa Ramadan bagi Musafir
Termasuk contoh menahan diri dari perkataan yang sia-sia adalah ghibah, yaitu membicarakan kejelekan, kesalahan atau kekurangan orang lain.
Baik secara langsung atau melalui sosial media. Membicarakan, menulis atau merasa nyaman mendengarkan kejelekan, kesalahan dan kekuarangan orang lain. Semuanya sama termasuk ghibah, dan perbuatan ghibah termasuk penyebab puasanya sia-sia atau tidak berpahala. Dalam salah satu riwayat hadis disebutkan sebagai berikut:
“Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa, yaitu ghibah, mengadu domba, berdusta, ciuman, dan sumpah palsu.”
Terhadap hadis riwayat di atas Imam Nawawi menjelaskan: “Sahabat kami (ulama kalangan Syafiiyyah) menjawab hadis-hadis tersebut, selain hadis kelima, bahwa yang dimaksud sesungguhnya kesempurnaan puasa dan keutamaan yang dituntut dapat diperoleh dengan menjaga puasa dari perbuatan sia-sia, dan perkataan yang buruk, bukan bahwa puasa batal dengannya. Adapun hadis terakhir, (Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa) hadisnya batil tidak dapat dijadikan hujjah. Imam Mawardi, Al-Mutawalli, dan yang lainnya telah menjawab bahwa yang dimaksud batal adalah batal pahalanya, buka puasanya.” (Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Majmu’ Syarhul Muhadzzab, juz VI halaman 356).
Baca juga: Puasa Ramadan, Dampaknya bagi Kesehatan Mental
Dalam keterangan kitab lain disebutkan: “Adapun hadis tersebut, maka yang dimaksud adalah menggugurkan pahala puasa, sehingga menjadi makna perkara yang membatalkan puasa, sebagaimana contoh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya sedangkan imam berkhutbah, “ Diamlah“, maka tidak ada Jumat baginya,“ hadis ini tidak bermaksud salatnya batal, akan tetapi yang dimaksud adalah bahwasanya pahala Jumatnya gugur sehingga menjadi makna orang yang tidak salat.“ (Al-Bayan fi Madzhabi syafi’i, juz 3, halaman 536).
Itu sebabnya untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadan, maka selama berpuasa hindari bacaan, postingan berita, gambar, video dan lainnya yang mengarah pada ghibah, fitnah, adu domba dan perbuatan apapun yang diharamkan.
Termasuk contoh menahan diri dari perkataan yang sia-sia adalah ghibah, yaitu membicarakan kejelekan, kesalahan atau kekurangan orang lain.
Baik secara langsung atau melalui sosial media. Membicarakan, menulis atau merasa nyaman mendengarkan kejelekan, kesalahan dan kekuarangan orang lain. Semuanya sama termasuk ghibah, dan perbuatan ghibah termasuk penyebab puasanya sia-sia atau tidak berpahala. Dalam salah satu riwayat hadis disebutkan sebagai berikut:
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْغِيبَةُ وَالنَّمِيمَةُ وَالْكَذِبُ وَالْقُبْلَةُ وَالْيَمِينُ الْفَاجِرَةُ
“Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa, yaitu ghibah, mengadu domba, berdusta, ciuman, dan sumpah palsu.”
Terhadap hadis riwayat di atas Imam Nawawi menjelaskan: “Sahabat kami (ulama kalangan Syafiiyyah) menjawab hadis-hadis tersebut, selain hadis kelima, bahwa yang dimaksud sesungguhnya kesempurnaan puasa dan keutamaan yang dituntut dapat diperoleh dengan menjaga puasa dari perbuatan sia-sia, dan perkataan yang buruk, bukan bahwa puasa batal dengannya. Adapun hadis terakhir, (Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa) hadisnya batil tidak dapat dijadikan hujjah. Imam Mawardi, Al-Mutawalli, dan yang lainnya telah menjawab bahwa yang dimaksud batal adalah batal pahalanya, buka puasanya.” (Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Majmu’ Syarhul Muhadzzab, juz VI halaman 356).
Baca juga: Puasa Ramadan, Dampaknya bagi Kesehatan Mental
Dalam keterangan kitab lain disebutkan: “Adapun hadis tersebut, maka yang dimaksud adalah menggugurkan pahala puasa, sehingga menjadi makna perkara yang membatalkan puasa, sebagaimana contoh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya sedangkan imam berkhutbah, “ Diamlah“, maka tidak ada Jumat baginya,“ hadis ini tidak bermaksud salatnya batal, akan tetapi yang dimaksud adalah bahwasanya pahala Jumatnya gugur sehingga menjadi makna orang yang tidak salat.“ (Al-Bayan fi Madzhabi syafi’i, juz 3, halaman 536).
Itu sebabnya untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadan, maka selama berpuasa hindari bacaan, postingan berita, gambar, video dan lainnya yang mengarah pada ghibah, fitnah, adu domba dan perbuatan apapun yang diharamkan.
(mhy)
Lihat Juga :