UU Anti-Muslim: Orang Islam Dianggap Orang Pakistan Bukan India

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Proses NRC akan mengidentifikasi apa yang disebut “orang luar” atau “penyusup” dan menyingkirkan mereka. Dia telah berulang kali mengatakan bahwa NRC akan diterapkan di seluruh negeri.

Sekali lagi ini merupakan sebuah tindakan eksekutif yang memberitahu umat Hindu bahwa ada orang luar – siapa lagi selain Muslim? – akan dicabut hak kewarganegaraannya melalui proses NRC.

Pada saat yang sama, umat Hindu juga diyakinkan bahwa mereka yang tidak diikutsertakan akan diikutsertakan dalam CAA. "Mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan, tapi tidak bagi umat Islam," ujar Apoorvanand.

NRC telah diterapkan di negara bagian Assam. Hal ini dilakukan untuk menenangkan kaum chauvinis Assam yang selama ini menuntut agar orang luar non-Assam diusir.

Kesepakatan dicapai antara mereka dan pemerintah India setelah terjadinya kerusuhan yang disertai kekerasan.

Pemerintah berjanji bahwa mereka yang memasuki Assam setelah tahun 1971 akan diidentifikasi dan dinyatakan “ilegal”.

NRC adalah proses mengidentifikasi dan mengecualikan pihak luar. Proses NRC menciptakan kekacauan di Assam. Sekitar 1,9 juta orang tidak dapat memperoleh tempat di NRC. Namun bertentangan dengan klaim BJP dan persepsi umum, lebih banyak umat Hindu dibandingkan Muslim, yaitu hampir 1,5 juta jiwa, yang dikecualikan.



Mereka sebagian besar beragama Hindu Bengali. BJP memperlakukan mereka sebagai konstituen alaminya.

CAA diajukan untuk menghilangkan ketakutan mereka: dengan mengatakan bahwa umat Hindu yang dikecualikan akan masuk menggunakan jalur CAA, namun umat Islam akan tetap tidak masuk. Itu juga mengubah tahun cut-off.

Mereka yang masuk hingga tahun 2014 berhak mendapatkan kewarganegaraan melalui CAA. Namun umat Islam tidak bisa menggunakan jalur ini, hanya umat Hindu yang bisa.

Apoorvanand mengatakan kita dapat melihat bahwa orang-orang yang berada dalam situasi serupa, tinggal di India selama beberapa dekade atau bahkan berabad-abad, namun tidak dapat menunjukkan surat-surat yang diperlukan, diperlakukan berbeda oleh CAA.

Umat Hindu akan diizinkan menggunakannya untuk menaturalisasikan diri mereka sebagai warga negara, namun umat Islam tidak akan bisa melakukannya.

Argumen yang tidak terucapkan adalah bahwa umat Islam memiliki negara-negara mayoritas Muslim untuk dikunjungi, namun umat Hindu hanya memiliki India.

Ada orang-orang yang bermaksud baik di India yang mengatakan bahwa tidak perlu takut terhadap NRC di luar Assam karena hal itu belum diumumkan. Jadi umat Islam tidak perlu khawatir.

"Namun bisakah kita menganggap enteng pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa NRC akan dilaksanakan, dan diterapkan di seluruh negeri, yang dibuat di parlemen?" kata Apoorvanand.

Juga telah dikemukakan bahwa klaim pemerintah untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang teraniaya di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh adalah tidak tulus karena mereka yang memasuki India setelah tahun 2014 tidak memenuhi syarat. Undang-undang ini diberlakukan pada tahun 2019.

Jadi, apakah pemerintah ingin kita percaya bahwa tidak ada penganiayaan agama di negara-negara ini setelah tahun 2014? Namun BJP selalu dapat meyakinkan konstituennya bahwa perubahan undang-undang akan dilakukan untuk memperbaiki anomali ini.

Menurut Apoorvanand, meskipun pertanyaan-pertanyaan ini wajar, pesan ideologis yang lebih besar dari undang-undang ini tidak boleh diremehkan: "Ada dua perangkat peraturan di India, satu untuk umat Hindu dan satu lagi untuk Muslim, dan umat Hindu akan selalu memiliki lebih banyak hak daripada umat Islam. Tidak mengherankan jika umat Islam memahaminya dengan baik."

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)