Tindakan-tindakan yang Mengurangi Pahala Puasa Ramadan
Sabtu, 23 Maret 2024 - 04:10 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak bersuci setelah kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Al-Bukhari no. 213 dan Muslim no. 292)
Berikut ini di antara dampak buruk dari perbuatan namimah: (1) menyebabkan terputusnya tali silaturahmi, (2) menyulut api permusuhan terhadap sesama muslim, (3) merusak ketenteraman, dan (4) mendapat murka dari Allah.
Oleh karena itu, merupakan sikap yang tepat bagi seorang muslim ketika menerima kabar buruk tentang saudaranya adalah melakukan tabayun kepada yang bersangkutan untuk mengecek apakah kabar yang dia terima sebagaimana adanya.
Termasuk salah satu tanda bahwa seseorang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah berkata yang baik atau diam. Di antara tanda bahwa seseorang itu berkata baik, dia selalu jujur dalam perkataannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah!” (HR. Al-Bukhari no. 5672 dan Muslim no. 47)
Kemudian, di antara perbuatan penghapus pahala puasa adalah melihat yang halal (istri), namun disertai syahwat. Dengan catatan, dia melihatnya dengan sengaja dan menikmati hal tersebut.
Apabila perbuatan ini dilakukan pada saat seseorang sedang berpuasa, pahala puasanya bisa hilang.
Termasuk sumpah palsu adalah saat seorang pedagang mengiklankan barang dagangannya secara berlebihan agar laris.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah,
“Barang siapa bersumpah guna mengambil sebagian harta seorang muslim, sedangkan sumpahnya itu adalah palsu, maka ia akan menghadap kepada Allah sedangkan Allah murka kepadanya.” Kemudian dibacakanlah firman Allah Ta’ala yang artinya,“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji(nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit.” (HR. Al-Bukhari no. 2229)
Terkadang demi mendapatkan keuntungan yang banyak, seorang pedagang mengatakan bahwa ia telah membeli barang sekian (modalnya), lalu menjualnya dengan harga yang dia tawarkan kepada pembeli. Padahal harga modal aslinya tidak seperti yang dia sebutkan.
Berikut ini di antara dampak buruk dari perbuatan namimah: (1) menyebabkan terputusnya tali silaturahmi, (2) menyulut api permusuhan terhadap sesama muslim, (3) merusak ketenteraman, dan (4) mendapat murka dari Allah.
Oleh karena itu, merupakan sikap yang tepat bagi seorang muslim ketika menerima kabar buruk tentang saudaranya adalah melakukan tabayun kepada yang bersangkutan untuk mengecek apakah kabar yang dia terima sebagaimana adanya.
3. Berbohong
Berbohong, yaitu mengabarkan sesuatu tidak sesuai dengan kejadian aslinya.Termasuk salah satu tanda bahwa seseorang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah berkata yang baik atau diam. Di antara tanda bahwa seseorang itu berkata baik, dia selalu jujur dalam perkataannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah!” (HR. Al-Bukhari no. 5672 dan Muslim no. 47)
4. Melihat yang haram, atau halal namun disertai syahwat
Melihat hal-hal yang diharamkan misalnya adalah melihat lawan jenis yang bukan mahram atau aurat wanita, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya, melalui foto atau sosial media.Kemudian, di antara perbuatan penghapus pahala puasa adalah melihat yang halal (istri), namun disertai syahwat. Dengan catatan, dia melihatnya dengan sengaja dan menikmati hal tersebut.
Apabila perbuatan ini dilakukan pada saat seseorang sedang berpuasa, pahala puasanya bisa hilang.
5. Sumpah palsu
Para ulama bersepakat bahwa sumpah palsu hukumnya haram, dan termasuk dosa besar. Bahkan, sumpah palsu dengan tujuan untuk mengambil hak seorang muslim, pelakunya diancam masuk neraka oleh Rasulullah.Termasuk sumpah palsu adalah saat seorang pedagang mengiklankan barang dagangannya secara berlebihan agar laris.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah,
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، هُوَ عَلَيْهَا فَاجِرٌ، لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا
“Barang siapa bersumpah guna mengambil sebagian harta seorang muslim, sedangkan sumpahnya itu adalah palsu, maka ia akan menghadap kepada Allah sedangkan Allah murka kepadanya.” Kemudian dibacakanlah firman Allah Ta’ala yang artinya,“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji(nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit.” (HR. Al-Bukhari no. 2229)
Terkadang demi mendapatkan keuntungan yang banyak, seorang pedagang mengatakan bahwa ia telah membeli barang sekian (modalnya), lalu menjualnya dengan harga yang dia tawarkan kepada pembeli. Padahal harga modal aslinya tidak seperti yang dia sebutkan.
6. Berkata kotor dan melakukan perbuatan keji
Terkait larangan akan hal ini, secara spesifik Rasulullah menjelaskan dalam sebuah hadits,Lihat Juga :