Puasa Lahir dan Batin: Tak Sebatas Menahan Lapar dan Dahaga
Rabu, 03 April 2024 - 16:07 WIB
loading...
Puasa itu ada dua: puasa lahir dan puasa batin. Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Puasa itu ada dua: puasa lahir dan puasa batin. Abul Qashim al-Qusyairi an-Naisaburi dalam bukunya berjudul "Lathaif al-Isyarat" menjelaskan puasa lahir sebatas menahan (dari lapar dan dahaga) dari segala sesuatu yang membatalkan disertai dengan niat.
Sementara puasa batin adalah puasanya hati (qalb) dari segala penyakitnya; puasa jiwa (roh) dari semua bentuk kenyamanan dan ketenangan; puasa sirr dari segala bentuk pengawasan.
Al-Qusyairi juga menjelaskan, "Bagi siapa yang sekadar menahan sesuatu yang membatalkan maka akhir dari puasanya ketika tersingkapnya malam. Dan siapa yang puasa menahan diri beragam kecemburuan (aghyar), maka puncak puasanya dengan menyaksikan al-Haqq".
Baca juga: Ajaran Sufi Hanya Bisa Dilakukan oleh Seorang Sufi
Ini seperti isyarat hadis Nabi Muhammad SAW , “Shumu wa afthiru li ruyatihi.” Penggalan hadis ini dalam pandangan kaum sufi memiliki makna yang berbeda dari makna lahiriahnya. Huruf ha dhamir di akhir kalimat ini merujuk kepada Allah SWT.
Demikian pula pernyataan terakhir di atas secara lahir diartikan dengan: “Berpuasalah kalian ketika melihat hilal (bulan) Ramadan, dan berbukalah tatkala melihat hilal bulan Syawal.”
Sementara itu, bagi kaum khawas (khusus) maka puasa mereka benar-benar untuk Allah SWT. Karena mereka menyaksikan Allah, berbuka bersama-Nya, penerimaan mereka karena Allah, dan mereka senantiasa diliputi Allah.
Pada ayat berikutnya, penafsiran Al-Qusyairi pun beranjak pada penentuan masa atau waktu (QS. Al-Baqarah [2]: 184). Dalam hal ini, Al-Qusyairi membagi tipologi puasa beserta karakteristiknya masing-masing:
Pertama, siapa yang melihat bulan (Ramadhan) maka dia akan berpuasa karena Allah, dan dia pun berhak mendapatkan pahala. Puasa karena Allah itu juga menegaskan penghambaan kepada-Nya. Dia menjadi sifat setiap hamba. Puasa lahiriah ini sekadar menegakkan aspek-aspek lahiriah semata, seperti syarat dan rukunnya.
Baca juga: Kisah Sufi: Empat Syaikh Calon Hakim dan Noda Darah Sufi
Sementara puasa batin adalah puasanya hati (qalb) dari segala penyakitnya; puasa jiwa (roh) dari semua bentuk kenyamanan dan ketenangan; puasa sirr dari segala bentuk pengawasan.
Al-Qusyairi juga menjelaskan, "Bagi siapa yang sekadar menahan sesuatu yang membatalkan maka akhir dari puasanya ketika tersingkapnya malam. Dan siapa yang puasa menahan diri beragam kecemburuan (aghyar), maka puncak puasanya dengan menyaksikan al-Haqq".
Baca juga: Ajaran Sufi Hanya Bisa Dilakukan oleh Seorang Sufi
Ini seperti isyarat hadis Nabi Muhammad SAW , “Shumu wa afthiru li ruyatihi.” Penggalan hadis ini dalam pandangan kaum sufi memiliki makna yang berbeda dari makna lahiriahnya. Huruf ha dhamir di akhir kalimat ini merujuk kepada Allah SWT.
Demikian pula pernyataan terakhir di atas secara lahir diartikan dengan: “Berpuasalah kalian ketika melihat hilal (bulan) Ramadan, dan berbukalah tatkala melihat hilal bulan Syawal.”
Sementara itu, bagi kaum khawas (khusus) maka puasa mereka benar-benar untuk Allah SWT. Karena mereka menyaksikan Allah, berbuka bersama-Nya, penerimaan mereka karena Allah, dan mereka senantiasa diliputi Allah.
Pada ayat berikutnya, penafsiran Al-Qusyairi pun beranjak pada penentuan masa atau waktu (QS. Al-Baqarah [2]: 184). Dalam hal ini, Al-Qusyairi membagi tipologi puasa beserta karakteristiknya masing-masing:
Pertama, siapa yang melihat bulan (Ramadhan) maka dia akan berpuasa karena Allah, dan dia pun berhak mendapatkan pahala. Puasa karena Allah itu juga menegaskan penghambaan kepada-Nya. Dia menjadi sifat setiap hamba. Puasa lahiriah ini sekadar menegakkan aspek-aspek lahiriah semata, seperti syarat dan rukunnya.
Baca juga: Kisah Sufi: Empat Syaikh Calon Hakim dan Noda Darah Sufi
Lihat Juga :