Hadis tentang Keutamaan Orang yang Datang dan Berdoa di Masjid Pagi dan Petang
loading...
A
A
A
Berikut ini hadis yang dinukil Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam dalam buku "Ringkasan Fiqih Islam Bab: Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa)" menukil hadis tentang keutamaan orang yang datang dan berdoa di masjid pada waktu pagi dan petang.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Huraira Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata: “Siapa yang berangkat ke masjid di waktu pagi atau sore, Allah menyediakan baginya hidangan baginya di surga ketika ia berada di waktu pagi atau sore” (Muttafaq ’alaih)
Selanjutnya, fadhilah datang menuju masjid dengan tenang dan khusyu’. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Huraira Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, janganlah mendatanginya dengan berlari tapi datangilah dengan berjala, dan tetaplah tenang, maka ikutilah shalat pada raka’at yang kalian dapatkan sedangkan raka’at yang tertinggal sempurnakanlah karena sesungguhnya salah seorang kamu bila menunju shalat (masjid) berarti ia telah berada dalam keadaan salat”. (Muttafaq ’alaih)
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم- قَالَ: (مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي اْلجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Huraira Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata: “Siapa yang berangkat ke masjid di waktu pagi atau sore, Allah menyediakan baginya hidangan baginya di surga ketika ia berada di waktu pagi atau sore” (Muttafaq ’alaih)
Baca Juga
Selanjutnya, fadhilah datang menuju masjid dengan tenang dan khusyu’. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُول اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم- يَقُوْلُ: (إِذَا ثوب ِللصَّلاَةِ فَلاَ تَأْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ، وَأْتُوْهَا وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ، فَمَا َأدْرَكْتُمْ َفَصَلُّوْا وَما فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَّى الصَّلاَةِ ، فَهُوَ فِي صَلاَةٍ) . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Dari Abu Huraira Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, janganlah mendatanginya dengan berlari tapi datangilah dengan berjala, dan tetaplah tenang, maka ikutilah shalat pada raka’at yang kalian dapatkan sedangkan raka’at yang tertinggal sempurnakanlah karena sesungguhnya salah seorang kamu bila menunju shalat (masjid) berarti ia telah berada dalam keadaan salat”. (Muttafaq ’alaih)
(mhy)