Begini Definisi Anti-Semit yang Akan Diperluas AS

Sabtu, 04 Mei 2024 - 19:03 WIB
loading...
Begini Definisi Anti-Semit...
Mahasiswa dan pendukung pro-Palestina menempati alun-alun di City College of New York, Foto/Ilustrasi: Al- Jazeera
A A A
The United States House of Representatives atau Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang yang akan memperluas definisi anti-Semitisme di tingkat federal. Langkah tersebut ditempuh dipandang sebagai reaksi terhadap protes genosida Israel di Jalur Gaza yang berlangsung di kampus-kampus universitas AS. Kini, usulan tersebut diserahkan ke Senat untuk dipertimbangkan.

Menurut Al-Jazeera, jika RUU tersebut menjadi undang-undang, maka akan mengkodifikasikan definisi anti-Semitisme yang dibuat oleh International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) dalam Judul VI Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.

Itu adalah undang-undang anti-diskriminasi federal yang melarang diskriminasi berdasarkan kesamaan leluhur, karakteristik etnis, atau asal negara.

Menambahkan definisi IHRA ke dalam UU tersebut akan memungkinkan Departemen Pendidikan federal untuk membatasi pendanaan dan sumber daya lainnya di kampus-kampus yang dianggap menoleransi anti-Semitisme.

Baca juga: Serukan Boikot Produk Israel, Uskup Gereja Norwegia Dianggap Anti-Semitisme

Definisi

Definisi anti-Semitisme menurut IHRA adalah “persepsi tertentu terhadap orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retoris dan fisik dari anti-Semitisme ditujukan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau properti mereka, terhadap institusi komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan”.

Menurut IHRA, definisi tersebut juga mencakup “penargetan negara Israel, yang dipahami sebagai kolektivitas Yahudi”.

Kelompok ini juga memasukkan contoh-contoh tertentu dalam definisinya untuk menggambarkan anti-Semitisme. Misalnya, mengatakan bahwa “keberadaan Negara Israel adalah upaya rasis” akan dianggap anti-Semit berdasarkan ketentuannya. Definisi tersebut juga melarang perbandingan apa pun antara “kebijakan Israel kontemporer” dan “kebijakan Nazi”.

Hanya saja, IHRA menetapkan bahwa “kritik terhadap Israel serupa dengan kritik terhadap negara lain tidak dapat dianggap sebagai anti-Semit”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ternyata Tanah Palestina...
Ternyata Tanah Palestina Diharamkan untuk Bani Israil, Begini Penjelasan Surat Al-Maidah Ayat 26
Apakah Israel akan Hancur?...
Apakah Israel akan Hancur? Ini Nubuat Surat Al-Isra Ayat 7
Israel dan Bani Israil:...
Israel dan Bani Israil: Serupa Tapi Tak Sama
Masjid At-Thohir Los...
Masjid At-Thohir Los Angeles: Simbol Harmoni, Dakwah, dan Kepedulian Diaspora Indonesia di AS
3 Janji Allah SWT dalam...
3 Janji Allah SWT dalam Al Quran untuk Bani Israel, 2 Sudah Terbukti
Kematian : Takdir yang...
Kematian : Takdir yang Pasti Datang, Walaupun Bersembunyi dalam Benteng Tinggi dan Kokoh
Rekomendasi
Fenomena Letusan Kimberlit...
Fenomena Letusan Kimberlit Akan Muntahkan Butiran Berlian
Beragama Yahudi, Garis...
Beragama Yahudi, Garis Keturunan Christopher Columbus Terkuak
Misteri Dagon hingga...
Misteri Dagon hingga Bulan Terbentuk dari Tabrakan antar Kosmis
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
5 Negara Mayoritas Islam...
5 Negara Mayoritas Islam Hancur Karena Campur Tangan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved