Ini Mengapa Islam Mengharamkan Muslimah Dikawinkan dengan Laki-Laki Ahli Kitab

Senin, 06 Mei 2024 - 15:04 WIB
loading...
Ini Mengapa Islam Mengharamkan...
Perempuan muslimah tidak boleh kawin dengan laki-laki ahli kitab ataupun lainnya dalam situasi dan keadaan apapun. Foto/Ilustrasi: Newyork Times
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan perempuan muslimah tidak boleh kawin dengan laki-laki ahli kitab ataupun lainnya dalam situasi dan keadaan apapun.

Allah SWT berfirman:

"Jangan kamu kawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki musyrik sehingga mereka itu masuk Islam." ( QS al-Baqarah : 221)

Selanjutnya, firman Allah tentang perempuan-perempuan mukminah yang turut hijrah ke Madinah :

"Kalau sudah yakin mereka itu perempuan-perempuan mukminah, maka janganlah dikembalikan kepada orang-orang kafir, sebab mereka itu tidak halal bayi kafir dan orang kafir pun tidak halal buat mereka (muslimah)." ( QS al-Mumtahinah : 10)

Baca juga: Perkawinan Beda Agama: Hukum Menikahi Perempuan Ahli Kitab

Syaikh al-Qardhawi menjelaskan dalam ayat ini tidak ada pengecualian untuk ahli kitab. "Oleh karena itu hukumnya berlaku secara umum," jelasnya.

Menurut Syaikh Al-Qardhawi, yang boleh, ialah laki-laki muslim kawin dengan perempuan Yahudi atau Nasrani. "Bukan sebaliknya, sebab laki-laki adalah kepala rumahtangga dan mengurus serta yang bertanggung jawab terhadap perempuan," ujarnya.

Sedang Islam tetap memberikan kebebasan kepada perempuan ahli kitab untuk tetap berpegang pada agamanya sekalipun berada di bawah kekuasaan laki-laki muslim di mana suami muslim itu harus melindungi hak-hak dan kehormatan istrinya menurut syariatnya (Islam).

Akan tetapi agama lain, kata al-Qadhawi, misalnya Yahudi dan Nasrani, tidak memberikan kebebasan terhadap istrinya yang berlainan agama dan tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak istrinya yang berbeda agama itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Iihhh... 13 Kaki Hewan...
Iihhh... 13 Kaki Hewan Ini Terlihat Sangat Aneh
Jet Pribadi Erdogan...
Jet Pribadi Erdogan Mondar-mandir Angkut Korban Gempa Turki
Indonesia Ternyata Punya...
Indonesia Ternyata Punya Laut Mati seperti di Mediterania
Artikel Terkini
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved