Ini Skema Khusus Umrah Wajib bagi Jemaah Haji Lansia

Senin, 27 Mei 2024 - 10:02 WIB
loading...
Ini Skema Khusus Umrah...
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Foto/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Skema itu antara lain berupa pelaksanaan Umrah Wajib dengan kursi roda berbasis kartu kendali.

Sebagai bagian dari pelindungan, jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, diimbau dan difasilitasi untuk jasa sewa kursi roda yang resmi di Masjidilharam. Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik, diterapkan kartu kendali dengan tahapan berikut:

Baca juga: 98,52 Persen Jemaah Indonesia Gelombang I Belum Pernah Haji

1. Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabiltas di Sektor Makkah;

2. Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daerah Kerja Makkah;

3. Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda;

4. Jemaah menuju Masjdilharam dengan bus selawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter;

5. Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram;

6. Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran; dan,

7. Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter.

Skema khusus untuk pelaksanaan Umrah Wajib bagi jemaah lansia ini merupakan salah satu wujud ikhtiar dari Kementerian Agama untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia di 2024 ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Rekomendasi
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Berputar, Hal Ini yang Dirasakan Penduduk Dunia
Astronom Temukan Sinyal...
Astronom Temukan Sinyal Radio Berusia 8 Miliar Tahun
Artikel Terkini
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved