Tak Punya Visa Haji, 24 Orang Jemaah Furoda Diamankan saat Miqot di Bir Ali
loading...
A
A
A
MADINAH - Kabar mengejutkan muncul saat 24 orang yang mengaku jemaah furoda diamankan di Masjid Bir Ali , Madinah. Mereka diamankan karena tidak memiliki visa haji yang sah.
Kepala Seksi Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan kejadian ini bermula saat sekelompok jemaah berjumlah 24 orang yang mengaku sebagai jemaah haji furoda di titik poin pengambilan miqot Masjid Bir Ali, Madinah , Selasa 28 Mei 2024.
Petugas check point yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk visa haji.
"Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali dan memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji bisa lolos pemeriksaan," ujarnya, Rabu 29 Mei 2024.
Saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan visa umrah . Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta.
"Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umrah. Para jemaah tersebut kemudian dibawa ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah mereka akan ditahan atau dideportasi. Dia menjelaskan kejadian ini dapat berimbas pada jemaah Indonesia lainnya yang menggunakan visa umrah.
"Ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk pulang ke tanah air," jelasnya.
Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. "Jemaah umrah Indonesia diimbau untuk pulang ke tanah air untuk menyelamatkan keluarga dan bangsa," katanya.
Seperti diketahui, check point Bir Ali digunakan untuk memeriksa jemaah yang akan memasuki Makkah . Adapun, jemaah yang ingin memasuki Mekkah harus memiliki visa haji yang sah. Visa umrah tidak dapat digunakan untuk memasuki Makkah.
Kepala Seksi Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan kejadian ini bermula saat sekelompok jemaah berjumlah 24 orang yang mengaku sebagai jemaah haji furoda di titik poin pengambilan miqot Masjid Bir Ali, Madinah , Selasa 28 Mei 2024.
Petugas check point yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk visa haji.
"Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali dan memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji bisa lolos pemeriksaan," ujarnya, Rabu 29 Mei 2024.
Saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan visa umrah . Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta.
"Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umrah. Para jemaah tersebut kemudian dibawa ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah mereka akan ditahan atau dideportasi. Dia menjelaskan kejadian ini dapat berimbas pada jemaah Indonesia lainnya yang menggunakan visa umrah.
"Ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk pulang ke tanah air," jelasnya.
Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. "Jemaah umrah Indonesia diimbau untuk pulang ke tanah air untuk menyelamatkan keluarga dan bangsa," katanya.
Seperti diketahui, check point Bir Ali digunakan untuk memeriksa jemaah yang akan memasuki Makkah . Adapun, jemaah yang ingin memasuki Mekkah harus memiliki visa haji yang sah. Visa umrah tidak dapat digunakan untuk memasuki Makkah.
(mhy)