Hukum Musik dan Menyanyi Bisa Sunah: Melahirkan Perasaan Riang dan Menghibur Hati

Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:09 WIB
loading...
Hukum Musik dan Menyanyi...
Adapun hadis-hadis Nabi yang melarang nyanyian, semuanya ada cacat. Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan di antara hiburan yang dapat menghibur jiwa dan menenangkan hati serta mengenakkan telinga, ialah nyanyian.

"Hal ini dibolehkan oleh Islam, selama tidak dicampuri omong kotor, cabul dan yang kiranya dapat mengarah kepada perbuatan dosa," tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993)

Menurutnya, tidak salah pula kalau disertainya dengan musik yang tidak membangkitkan nafsu. Bahkan disunatkan dalam situasi gembira, guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati, seperti pada hari raya, perkawinan, kedatangan orang yang sudah lama tidak datang, saat walimah, aqiqah dan di waktu lahirnya seorang bayi.

Baca juga: Seni Islam: Tidak Harus Berbahasa Arab dan tentang Ajaran Islam

Dalam hadis diterangkan:

"Dari Aisyah ra , bahwa ketika dia menghantar pengantin perempuan ke tempat laki-laki Ansar, maka Nabi bertanya: Hai Aisyah! Apakah mereka ini disertai dengan suatu hiburan? Sebab orang-orang Ansar gemar sekali terhadap hiburan." (Riwayat Bukhari)

Dan diriwayatkan pula:

Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aisyah pernah mengawinkan salah seorang kerabatnya dengan Ansar, kemudian Rasulullah SAW datang dan bertanya: "Apakah akan kamu hadiahkan seorang gadis itu?"

Mereka menjawab: "Betul!"

Rasulullah SAW bertanya lagi. "Apakah kamu kirim bersamanya orang yang akan menyanyi?"

Aisyah menjawab: "Tidak!"

Kemudian Rasulllah SAW bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Ansar adalah suatu kaum yang merayu. Oleh karena itu alangkah baiknya kalau kamu kirim bersama dia itu seorang yang mengatakan: kami datang, kami datang, selamat datang kami, selamat datang kami" (Riwayat Ibnu Majah)

"Dan dari Aisyah ra sesungguhnya Abu Bakar pernah masuk kepadanya, sedang di sampingnya ada dua gadis yang sedang menyanyi dan memukul gendang pada hari Mina (Iduladha), sedang Nabi SAW menutup wajahnya dengan pakaiannya, maka diusirlah dua gadis itu oleh Abu Bakar. Lantas Nabi membuka wajahnya dan berkata kepada Abu Bakar: "Biarkanlah mereka itu hai Abu Bakar, sebab hari ini adalah hari raya (hari bersenang-senang)." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Mengapa Perjudian Diharamkan...
Mengapa Perjudian Diharamkan dalam Islam? Ini 5 Alasannya Menurut Syaikh Al Qardhawi
Menghargai Perbedaan...
Menghargai Perbedaan dan Dalil-dalilnya
Boleh Mengucapkan Selamat...
Boleh Mengucapkan Selamat Natal, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Rekomendasi
Di Bawah Air Membeku,...
Di Bawah Air Membeku, Perilaku Aligator Menarik Perhatian Ilmuwan
Ombak Setinggi 6 Meter...
Ombak Setinggi 6 Meter Diprediksi Akan Menggulung Perairan Bali
Harta Karun Air Purba...
Harta Karun Air Purba Berusia 6 Juta Tahun Ditemukan di Bawah Pegunungan Sisilia
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Hati-hati! Ini Bahaya...
Hati-hati! Ini Bahaya Konsumsi Jengkol, Bisa Merusak Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved